Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribuan Personel Polisi Amankan Demo di DPR hingga Patung Kuda Hari Ini

Polisi menyiapkan pengamanan ribuan personel terkait aksi demo khususnya di dua titik, DPR dan Patung Kuda di kawasan Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ribuan Personel Polisi Amankan Demo di DPR hingga Patung Kuda Hari Ini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah aparat kepolisian berjaga melakukan pengamanan aksi demo. Polisi menyiapkan pengamanan ribuan personel terkait aksi demo khususnya di dua titik, DPR dan Patung Kuda di kawasan Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyiapkan pengamanan terkait aksi demo khususnya di dua titik di kawasan Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaridin menyebut nantinya akan ada ribuan personel untuk mengamankan aksi demo di DPR hingga Patung Kuda, Jakarta Pusat.

"Seluruhnya hari ini total 2.432 personel yang diturunkan, termasuk yang di monas ya," kata Komarudin kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Kawal Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja, Hari Ini Ribuan Buruh Demo di Gedung MK dan Istana Negara

Komarudin mengatakan pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di lokasi aksi demo untuk mengantisipasi kemacetan meski bersifat situasional.

Untuk di DPR, nantinya pihak kepolisian akan menutup exit tol untuk keluar di pintu selanjutnya.

Lalu, untuk di jalur arteri, kendaraan akan dialihkan melalui jalur Bus TransJakarta.

"Iya. Tapi kalau mau lewat DPR bisa jalur busway. Cuma agak padat aja. Biasa kalau massa baru datang musti di tata dulu," ucapnya.

BERITA TERKAIT

Sementara untuk di wilayah Patung Kuda, Komarudin mengatakan pihaknya menutup Jalan Medan Merdeka Barat di kedua jalurnya dan mengalihkan ke jalan lain.

"Jadi masyarakat diimbau menghindari jalur tersebut. Kemudian untuk para pengunjuk rasa silahkan sampaikan pendapat secara tertib, dan kami dari kepolisian siap memberikan pengawalan dan pelayanan jalannya aksi atau aktivitas masyarakat," tuturnya.

Baca juga: Demo Mahasiswa Ricuh dan Sejumlah Fasilitas Kantor DPRD Bima Dirusak, akan Dilaporkan ke Polisi

Diketahui, Lima organisasi profesi medis dan kesehatan merencanakan menggelar aksi demonstrasi Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law di depan Gedung DPR RI hari ini. 

Kelimanya organisasi medis itu terdiri dari PB IDI, PPNI, IBI, PDGI, dan IAI dengan total tenaga medis dan kesehatan yang mengikuti aksi tersebut diklaim mencapai 30 ribu orang. 

Sementara itu, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa pada hari Senin (5/6/2023) di depan Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara.

Dalam aksi yang melibatkan ribuan buruh ini, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan akan menggaungkan beberapa isu sekaligus, yakni isu UU Cipta Kerja, RUU Kesehatan, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRRT).

“Aksi ini dilakukan bertepatan dengan sidang kedua uji formil judicial review terhadap omnibus law UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023. Jadi isu utama yang akan kami usung adalah Cabut omnibus law UU Cipta Kerja,” ujar Said Iqbal, dalam keterangannya, Sabtu (3/6/2023).

“Terkait dengan penolakan terhadap RUU Kesehatan, beleid ini berpotensi menyebabkan komersialisasi terhadap layanan kesehatan. Di mana RUU ini mengatur mengenai urun biaya. Jadi ada beberapa penyakit yang biayanya tidak sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan, yang tentunya akan memberatkan pasien. RUU Kesehatan hanya melindungi rumah sakit dan membuka ruang komersialisasi medis,” tambahnya.

Baca juga: Bakal Gelar Aksi Besar-besaran di Depan Gedung MK dan Istana Negara, Ini 3 Tuntutan Partai Buruh

Di samping itu, lanjut Said Iqbal, hal lain yang dipersoalkan dari RUU Kesehatan adalah menempatkan BPJS di bawah kementerian. Padahal seharusnya, jaminan sosial langsung di bawah presiden. Karena dana BPJS adalah uang buruh dan rakyat, bukan dana APBN yang bisa dikelola kementerian.

Seruan ketiga yang diusung dalam aksi ini adalah Partai Buruh meminta untul dicabutnya Permenaker No 5 Tahun 2023 yang memperbolehkan pengusaha memotong upah hingga 25 persen. Di mana Permenaker ini sudah memakan korban, karena ada pengusaha yang memotong upah buruh sebesar 25 persen.

Adapun isu terakhir adalah yang diangkat adalah sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas