Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Akan Jemput Paksa 'Si Kembar' Penipu PO iPhone yang Rugikan Pelanggannya hingga Rp 35 Miliar

Polisi akan menjemput paksa Rihana dan Rihani 'si kembar' pelaku penipuan pre-order (PO) iPhone yang rugikan sejumlah korban senilai Rp35 miliar.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Akan Jemput Paksa 'Si Kembar' Penipu PO iPhone yang Rugikan Pelanggannya hingga Rp 35 Miliar
Kolase Tribunnews
Si Kembar Rihana Rihani yang diduga menjadi pelaku penipuan reseller iPhone. - Meski masuk ke Daftar pencarian Orang (DPO), keduanya masih membalas pesan para korbannya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan menjemput paksa Rihana dan Rihani alias 'Si Kembar' pelaku penipuan pre-order (PO) iPhone yang rugikan sejumlah korban senilai Rp 35 miliar.

Penjemputan paksa ini setelah keduanya kembali mangkir pada pemanggilan kedua oleh pihak kepolisian.

"Tentu saja semua tindakan polisi pasti sudah sesuai dengan prosedur kami sedang melakukan pencarian dan kami akan melakukan upaya untuk membawa yang bersangkutan," kata Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yosi Hendrata kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Henrikus mengatakan saat ini pihaknya telah menerima laporan terkait penipuan tersebut dengan terlapor hanya Rihana.

"Kalau yang dilaporkan di Polres Jaksel itu dengan terlapornya RA di lima laporan itu terlapornya RA," ungkapnya.

Baca juga: Terkuak! Si Kembar Penipu Reseller iPhone Bergaya Hidup Mewah, Disebut Pernah Kerja di Kemendag

Hal ini karena Rihana yang menampung uang yang dikirim oleh para korban yang memesan iPhone tersebut.

BERITA TERKAIT

"Dari pihak korban itu yang melapor bahwa berhubungan langsungnya dengan RA dalam setiap kali penawaran produk-produk itu kemudian mentransfer sejumlah dananya ke RA," jelasnya.

Saat ini, lanjut Henrikus, pihak kepolisian masih mencari keberadaan keduanya untuk nantinya dijemput paksa.

"Kami tetap berupaya untuk memonitor yang bersangkutan nah ketika ada informasi pasti kami akan melakukan upaya-upaya sesuai dengan prosedur yang berlaku," tuturnya.

Sebelumnya, Insiden penipuan 'si kembar' itu beredar di media sosial yang satu diantaranya diunggah akun Twitter @mazzini_gsp.

Salah seorang korban bernama Vicky Fachrez mengatakan penipuan ini bermula saat ia dan istrinya membeli iPhone dengan sistem pre-order (PO) di tahun 2021 dari 'si kembar' saat itu mengaku sebagai pemasok Iphone bergaransi resmi.

Vicky awalnya hanya membeli satu unit untuk penggunaan pribadi.

Namun karena iPhone tersebut benar adanya, akhirnya dia dan istrinya memutuskan untuk menjadi reseller dengan iming-iming harga promo.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas