Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Sah Eks Anggota DPR Bukhori Yusuf Laporkan Mantan Istri Siri Suaminya ke Polda Metro Jaya

Adapun laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/3280/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Juni 2023.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Istri Sah Eks Anggota DPR Bukhori Yusuf Laporkan Mantan Istri Siri Suaminya ke Polda Metro Jaya
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
RKD (tengah kiri) istri sah Eks Anggota DPR Bukhori Yusuf di Polda Metro Jaya, Sabtu (10/6/2023). Dia melaporkan istri siri suaminya ke polisi. 

Istri Sah Eks Anggota DPR Bukhori Yusuf Laporkan Mantan Istri Siri Suaminya ke Polda Metro Jaya

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RKD (53), wanita yang mengaku sebagai istri sah eks anggota DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf, melaporkan MY (34) yang sempat disebut istri siri suaminya tersebut ke Polda Metro Jaya, Sabtu (10/6/2023).

Kuasa hukum RKD, Mila Ayu mengatakan salah satu hal yang dilaporkan pihaknya yakni tentang laporan palsu dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat dilayangkan MY terhadap Bukhari.

"Nah untuk LP (laporan polisi) kita hari ini yang kita buat itu saya kuasa hukum Ibu R. Hari ini membuat laporan pidana terkait pasal 220, 310 dan 311," ujar Mila kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (10/6/2023).

Baca juga: Bareskrim Polri Belum Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf

Adapun laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan Nomor: LP/B/3280/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Juni 2023.

Di dalamnya, MY diduga melanggar Pasal 220 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Berita Rekomendasi

Lanjut Mila, pihaknya pun mengaku telah membawa sejumlah bukti salah satunya terkait pemberitaan kabar KDRT yang diduga dilakukan Bukhari terhadap MY.

"Keterkaitan berita bohong yang selama ini sudah berseliweran di media keterkaitan dengan dugaan tuduhan KDRT, penganiayaan dan lain sebagainya terhadap suami klien kami," sebutnya.

Tak hanya itu, RKD pun dijelaskan Mila membantah bahwa suaminya itu sudah menikah secara sah dengan wanita berinisial MY tersebut.

Dirinya mengklaim bahwa selama ini Bukhari tidak pernah menikah untuk kedua kalinya dan satu-satunya istri sahnya hanyalah RKD.

"Setelah kami telusuri ternyata apa, dia bukan istri kedua beliaulah istri yang sah dan tidak pernah ada pernikahan dua kali," pungkasnya.

Melapor ke MKD dan Polisi

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR RI Bukhori Yusuf alias  BY dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) beberapa waktu lalu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas