Polisi Buru Pelaku Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil di Wilayah Pademangan Jakarta Utara
Polisi masih memburu Aldyan (48) pelaku rudapaksa terhadap anak tirinya yang berinisial AS (17) hingga hamil di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
Akhirnya sang remaja perempuan itu mengaku bahwa ayah tirinya lah yang telah berbuat tidak senonoh hingga membuatnya hamil.
"Akhirnya adik saya jujur dia (diperkosa) sama Aldyan ini, bapak tirinya ini," sambung JT.
AP juga mengakui bahwa dirinya telah diperkosa bertahun-tahun sejak sekitar tahun 2012-2013 oleh pelaku.
Selama ini pelaku mengancam akan melakukan kekerasan kepadanya jika AP buka suara soal pemerkosaan ini.
"Pelaku bilang gini ke adik saya, kamu jangan sampai ngomong sama mamah ya. Pelaku tuh orangnya tempramental, jadi anak ini udah ketakutan duluan," ucap JT.
Setelah kehamilan AP diketahui, keluarga pun mengkonfrontir pelaku Aldyan.
Akan tetapi, pelaku sempat mengelak dirinya telah memperkosa korban dan sempat bertengkar dengan ibu korban.
Tak berapa lama kemudian, pelaku akhirnya kabur dari rumahnya di Pademangan.
"Kami sudah lapor polisi tanggal 27 Maret 2023 silam, sampai saat ini pelaku masih belum tertangkap," kata JT.