Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Bocah Korban Rudapaksa Diomeli Kanit Polres Metro Jaktim saat Tanyakan Kasus, Diminta Sabar

Ibu bocah korban rudapaksa mengaku diomeli Kanit Polres Metro Jakarta Timur karena kerap menanyakan kasus anaknya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Ibu Bocah Korban Rudapaksa Diomeli Kanit Polres Metro Jaktim saat Tanyakan Kasus, Diminta Sabar
KOMPAS.com Nurwahidah/Tribunnews.com
Ilustrasi polisi dan pelecehan seksual. Ibu bocah korban rudapaksa mengaku diomeli Kanit Polres Metro Jakarta Timur karena kerap menanyakan kasus anaknya. Hal ini terjadi setelah Idulfitri 2023. 

TRIBUNNEWS.com - Ibu bocah korban rudapaksa, Farida (32), mengaku diomeli seorang Kepala Unit (Kepala Unit) di Polres Metro Jakarta Timur saat menanyakan proses kasus anaknya, NHR (9).

Ia mengaku bingung lantaran pelaku rudapaksa NHR, UH (65), tak kunjung ditangkap meski sudah mengakui perbuatannya.

"Saya bingung, pelaku enggak langsung ditahan pas jujur di Pak RT. Pas lapor ke polisi kenapa enggak langsung ditangkap, 'kan udah ada korban dan saksi."

"Saksi yang dengar keterangan UH pas di rumah RT juga banyak," ungkap Farida saat ditemui di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023), dilansir Kompas.com.

Karena itu, Farida kerap menanyakan proses kasus anaknya kepada Polres Metro Jakarta Timur.

Hingga suatu hari, tepatnya setelah Idulfitri 1444 H, ia dipanggil oleh seorang Kanit Polres Metro Jakarta Timur lantaran ada sejumlah orang yang meneleponnya terkait kasus rudapaksa terhadap NHR.

Baca juga: Polisi Tangkap Ayah yang Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil di Jakarta Utara, Pelaku Sembunyi di Bogor

Padahal, Farida merasa tak pernah membicarakan laporan kasus rudapaksa NHR yang teregistrasi dengan nomor LP/B/621/III/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Maret 2023, ke pihak manapun.

BERITA TERKAIT

Oleh Kanit itu, Farida diminta agar tak melapor ke pihak lain.

"Saya sempat dipanggil Kanit. Saya dimarahin dan diomelin, (ditanya) sudah laporan ke mana saja."

"Karena, katanya ada tiga orang sudah telepon dia," kisah Farida.

Lebih lanjut, Farida mengaku ia hanya diminta sabar untuk menunggu kelanjutan proses kasus anaknya.

Menurut pengakuan Kanit kepada Farida, kasus sedemikian rupa tidak bisa segera diselesaikan.

"Polres bilang suruh sabar, masalah kayak gini enggak satu sampai dua bulan selesai," ungkapnya.

Farida mengungkapkan, sejak dirinya melaporkan kasus rudapaksa terhadap NHR, korban dan sejumlah saksi sudah dipanggil untuk pemeriksaan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas