Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Kakek Pelaku Pencabulan Terhadap Bocah 9 Tahun di Jakarta Timur

Polres Metro Jakarta Timur akhirnya menangkap SH (68), seorang kakek yang diduga mencabuli seorang anak perempuan berinisial NHR (9).

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Tangkap Kakek Pelaku Pencabulan Terhadap Bocah 9 Tahun di Jakarta Timur
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi korban pencabulan. Polres Metro Jakarta Timur akhirnya menangkap SH (68), seorang kakek yang diduga mencabuli seorang anak perempuan berinisial NHR (9). 

Karena itu, F kerap menanyakan proses kasus anaknya kepada Polres Metro Jakarta Timur.

Hingga suatu hari, tepatnya setelah Idulfitri 1444 H, ia dipanggil oleh seorang Kanit Polres Metro Jakarta Timur lantaran ada sejumlah orang yang meneleponnya terkait kasus rudapaksa terhadap NHR.

Padahal, F merasa tak pernah membicarakan laporan kasus rudapaksa NHR yang teregistrasi dengan nomor LP/B/621/III/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Maret 2023, ke pihak manapun.

Oleh Kanit itu, F diminta agar tak melapor ke pihak lain.

"Saya sempat dipanggil Kanit. Saya dimarahin dan diomelin, (ditanya) sudah laporan ke mana saja."

"Karena, katanya ada tiga orang sudah telepon dia," ucap F.

Lebih lanjut, F mengaku ia hanya diminta sabar untuk menunggu kelanjutan proses kasus anaknya.

Berita Rekomendasi

Menurut pengakuan Kanit kepada F, kasus sedemikian rupa tidak bisa segera diselesaikan.

"Polres bilang suruh sabar, masalah kayak gini enggak satu sampai dua bulan selesai," ungkapnya.

Kronologi Kejadian

UH, si pelaku, diduga merudapaksa korban sebanyak lima kali sepanjang 2021-2022 di Cipayung, Jakarta Timur.

Pelaku melakukan aksi bejatnya di tempat yang berbeda-beda.

Aksi bejat pelaku ini baru terungkap setelah korban bercerita pada temannya, DH (12).

Mendengar cerita itu, DH pun melapor ke keponakan F, AP (15).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas