Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Kakek Pelaku Pencabulan Terhadap Bocah 9 Tahun di Jakarta Timur

Polres Metro Jakarta Timur akhirnya menangkap SH (68), seorang kakek yang diduga mencabuli seorang anak perempuan berinisial NHR (9).

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Tangkap Kakek Pelaku Pencabulan Terhadap Bocah 9 Tahun di Jakarta Timur
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi korban pencabulan. Polres Metro Jakarta Timur akhirnya menangkap SH (68), seorang kakek yang diduga mencabuli seorang anak perempuan berinisial NHR (9). 

"Dia (korban) cerita (dirudapaksa pelaku). DH langsung cerita ke ponakan saya," ungkap F, masih mengutip Kompas.com.

Pelaku kemudian dibawa ke rumah Pak RT setempat dan mengaku perbuatannya di hadapan keluarga korban.

"Pelaku dipanggil, dan dia mengakui perbuatannya," ujar F.

UH mengaku merudapaksa korban pertama kali di rumahnya.

Empat kali berikutnya, pelaku merudapaksa korban di gudang depan rumahnya.

Pada Desember 2022, NHR hampir kembali menjadi korban rudapaksa UH, namun hal itu diketahui DH.

DH yang tidak sengaja melihat korban dan pelaku di dalam gudang, berhasil menggagalkan niat pelaku.

Berita Rekomendasi

Setelah pertemuan di Pak RT, F dan keluarga langsung melapor ke Polsek Cipayung.

Diketahui, F dan anaknya tinggal terpisah.

F tinggal di Pinang Ranti, Makasar, sedangkan NHR bersama neneknya di Cipayung lantaran letak rumah sang nenek lebih dekat ke sekolah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas