Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sebut Tersangka HR Hanya Butuh Waktu 15 Menit Hasilkan Sabu Setengah Kg

HR tersangka asal Iran hanya membutuhkan waktu 15 menit untuk menghasilkan setengah kilogram sabu.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Erik S
zoom-in Polisi Sebut Tersangka HR Hanya Butuh Waktu 15 Menit Hasilkan Sabu Setengah Kg
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Konferensi pers Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri soal membongkar pabrik narkoba jenis sabu di Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta Barat jaringan Iran dengan menangkap dua tersangka yang merupakan WNA dan WNI, Jumat (23/6/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba jenis sabu di Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta Barat jaringan Iran pada 14 Juni 2023.

Kasubdit I Ditpidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, bahwa HR tersangka asal Iran hanya membutuhkan waktu 15 menit untuk menghasilkan setengah kilogram sabu.

Baca juga: Tersangka HR Produksi Sabu Cair di Apartemen Jakarta Barat Atas Kendali Mr X DPO Asal Iran

"Bahan baku (sabu) yang dilakukan tersangka satu (HR) ini hanya membutuhkan 15 menit memasak bahan baku itu untuk satu olahan," kata Calvijn dalam konferensi pers di Jakarta Barat, Jum'at (23/6/2023).

"Jadi itu prosesnya untuk satu olahan berhasil memproduksi setengah kilogram sebelum yang bersangkutan tertangkap," sambungnya.

Lanjut Calvijn, diketahui bahwa sabu tersebut diproduksi hanya oleh tersangka HR seorang diri di sebuah kamar berukuran 3x4 meter yang berada di Apartemen Vitoria Residence tersebut.

"(Tersangka) tidak membutuhkan banyak ruang, tidak membutuhkan banyak orang tenaga tapi dampak rusaknya terhadap generasi bangsa ini sangat luar biasa," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

Adapun HR mendapatkan bahan baku sabu tersebut dari pria asal Iran berinisial Mr X yang saat ini masih diburu oleh aparat kepolisian alias berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Jadi terkait bahan baku dan bahan pendukung lainnya prosesnya dilakukan tersangka satu bersama DPO Mr X," pungkasnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu di Apartemen Vittoria Residence Cengkareng Jaringan Iran

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba jenis sabu di Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta Barat jaringan Iran pada 14 Juni 2023.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap dua tersangka yakni berinisial HR warga negara Iran dan RP warga negara Indonesia (WNI).
"Nah hari ini rekan-rekan sekalian di lokasi ini kita berhasil mengungkap pabrik sabu yang melibatkan jaringan Iran," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi dalam jumpa pers di Apartemen Vittoria Residence, Jakarta Barat, Jumat (23/6/2023).

Jayadi mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada awal Juni 2023 terkait adanya peredaran narkoba oleh seorang warga negara asing (WNA).


"Di lokasi ini tepatnya di sebuah apartemen Victoria Residence kita melakukan penangkapan terhadap tersangka HR di mana Di dalam penangkapan itu di apartemen ini kita temukan sebuah pabrik," ucapnya.

Dari apartemen tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sabu siap edar sebanyak 30 gram, bahan baku shabu sebanyak 12,36 kg.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas