Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka HR Produksi Sabu Cair di Apartemen Jakarta Barat Atas Kendali Mr X DPO Asal Iran

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa tersangka HR yang merupakan warga negara (WN) Iran memproduksi narkotika sabu cair atas kendali Mr X

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Tersangka HR Produksi Sabu Cair di Apartemen Jakarta Barat Atas Kendali Mr X DPO Asal Iran
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Konferensi pers Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri soal membongkar pabrik narkoba jenis sabu di Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta Barat jaringan Iran dengan menangkap dua tersangka yang merupakan WNA dan WNI, Jumat (23/6/2023). 

dan bebagai macam prekursor serta peralatan produksi sabu.

"Dari penangkapan HR yang warga negara Iran sekalian kami melakukan pengembangan Kemudian kami berhasil melakukan penangkapan terhadap satu tersangka lagi yang bernama RP ini warga negara Indonesia," ungkapnya.

RP, kata Jayadi, berhasil ditangkap di Jalan Raya Cengkareng, Jakarta Barat dengan barang bukti sabu seberat 400 gram.

"Peran tersangka yang pertama (HR) warga negara Iran itu adalah dia sebagai yang melakukan proses produksi. Kemudian tersangka yang kedua (RP) yang berhasil kami tangkap tadi itu berperan sebagai pengedar," tuturnya.

Baca juga: Ustaz di Banyuwangi Diduga Hendak Selundupkan Sabu ke Lapas, Rutin Mengajar Agama Para Narapidana

Saat ini, lanjut Jayadi, pihaknya masih memburu tiga orang buronan yakni WNA berinisial Mr. X, WNA berinisial Y dan WNI berinisial Mr. Z.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 subsider pasal 113 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tengang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas