JPU Minta Izin Hakim untuk Bisa Jemput Paksa Amanda
JPU meminta izin menjemput paksa Amanda (17) agar bisa menjadi saksi dalam persidangan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa(20/6/2023).
Sebelumnya, penasihat hukum Amanda menyampaikan bahwa kliennya takkan memenuhi panggilan sebagai saksi di persidangan perkara Mario Dandy dan Shane Lukas.
Alasannya, Amanda sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
"Sudah sebulan dirawat di rumah sakit, keluar masuk," ujar penasihat hukum Amanda, Enita Edyalaksmita kepada wartawan, Minggu (18/6/2023).
Enita mengungkapkan bahwa kliennya mengidap penyakit batu ginjal.
Bahkan Amanda disebut-sebut sempat dioperasi akibat penyakitnya itu.
"Sakit beneran loh enggak main-main, sudah dioperasi, sakit parah," katanya.
Berita Rekomendasi