Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

JPU Minta Izin Hakim untuk Bisa Jemput Paksa Amanda

JPU meminta izin  menjemput paksa Amanda (17) agar  bisa menjadi saksi dalam persidangan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in JPU Minta Izin Hakim untuk Bisa Jemput Paksa Amanda
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa(20/6/2023). 

Alasannya, Amanda sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

"Sudah sebulan dirawat di rumah sakit, keluar masuk," ujar penasihat hukum Amanda, Enita Edyalaksmita kepada wartawan, Minggu (18/6/2023).

Enita mengungkapkan bahwa kliennya mengidap penyakit batu ginjal.

Bahkan Amanda disebut-sebut sempat dioperasi akibat penyakitnya itu.

"Sakit beneran loh enggak main-main, sudah dioperasi, sakit parah," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas