Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JPU Minta Izin Hakim untuk Bisa Jemput Paksa Amanda

JPU meminta izin  menjemput paksa Amanda (17) agar  bisa menjadi saksi dalam persidangan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in JPU Minta Izin Hakim untuk Bisa Jemput Paksa Amanda
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa(20/6/2023). 

Sebelumnya, penasihat hukum Amanda menyampaikan bahwa kliennya takkan memenuhi panggilan sebagai saksi di persidangan perkara Mario Dandy dan Shane Lukas.

Alasannya, Amanda sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

"Sudah sebulan dirawat di rumah sakit, keluar masuk," ujar penasihat hukum Amanda, Enita Edyalaksmita kepada wartawan, Minggu (18/6/2023).

Enita mengungkapkan bahwa kliennya mengidap penyakit batu ginjal.

Bahkan Amanda disebut-sebut sempat dioperasi akibat penyakitnya itu.

"Sakit beneran loh enggak main-main, sudah dioperasi, sakit parah," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas