Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Musnahkan Berbagai Jenis Barang Bukti Narkoba, Kombes Hengki: 4 Juta Jiwa Berhasil Diselamatkan

Hengki menjelaskan, barang bukti tersebut berdasarkan hasil ungkapan 23 laporan polisi dengan total tersangka yang berhasil ditangkap 30 orang

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Musnahkan Berbagai Jenis Barang Bukti Narkoba, Kombes Hengki: 4 Juta Jiwa Berhasil Diselamatkan
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Penampakan berbagai jenis barang bukti narkoba hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama polres jajaran. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, adapun dalam rentang waktu tersebut pihaknya berhasil menyita sebanyak 210 kilogram ganja, 2,03 kilogram kokain, 478 kilogram sabu, tembakau sintetis 49 kilogram, 36.554 butir ekstasi serta 45.317.683 butir obat berbahaya. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama polres jajaran memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba berdasarkan hasil pengungkapan Januari hingga Juni 2023.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, adapun dalam rentang waktu tersebut pihaknya berhasil menyita sebanyak 210 kilogram ganja, 2,03 kilogram kokain, 478 kilogram sabu, tembakau sintetis 49 kilogram, 36.554 butir ekstasi serta 45.317.683 butir obat berbahaya.

"Dari hasil total bukti di atas, barang bukti di atas, sebagian besar sudah dilakukan pemusnahan baik oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya maupun Satresnarkoba Polres jajaran, dan sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan," sebut Hengki di Polda Metro Jaya, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Kapolda Metro Perintahkan Irwasda Awasi Pemusnahan Barbuk Narkoba yang Miliki Nilai Ekonomi Tinggi

Hengki menjelaskan, barang bukti tersebut berdasarkan hasil ungkapan 23 laporan polisi dengan total tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 30 orang.

Selain itu eks Kapolres Metro Bekasi Kota itu juga mengatakan, bahwa atas pengungkapan itu pihaknya mengklaim telah menyelamatkan jutaan jiwa dari jeratan narkoba.

"Dari keseluruhan barang bukti yang disita, dan dapat dimusnahkan ini dapat menyelamatkan 4.604.494 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Kapolda Perintahkan Irwasda Awasi Pemusnahan Barbuk Narkoba

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto perintahkan Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Nurcholis untuk memeriksa secara teliti barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan khususnya yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

"Periksa betul barbuk sesuai berita acara, khususnya barang-barang yg punya nilai ekonomi tinggi misal sabu dan ekstasi," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Selasa (27/6/2023).

Perintah itu ia tekankan bahwa guna menghindari adanya penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum terhadap barang-barang haram tersebut.

Ia pun meminta agar jajarannya benar-benar mencocokan antara barang bukti yang akan dimusnahkan dengan yang tertuang dalam berita acara.

Baca juga: Irjen Karyoto Ingatkan Anak Buahnya Periksa Betul Barang Bukti Narkoba yang Dimusnahkan

"Jangan sampe karna kita anggap hal sepele, yang rutin, dibiarkan saja hingga dikemudian hari ada kejahatan yang terkait hilangnya atau manipulasi barbuk," kata dia.

Sementara itu adapun barbuk narkoba yang dimusnahkan oleh Jajaran Polda Metro Jaya yakni dari berbagi jenis narkoba.

Mulai dari sabu sebanyak 34,51 kilogram, ganja 64,55 kg, ekstasi sebanyak 23.594 butir, PCC 1.237.00 butir, dan pil baya sebanyak 8.896.250 Butir.

Lalu ada tembakau sintetis 12,95 kg, bibit sintetis 1,02 kg. Barbuk narkoba ini dari 23 laporan polisi dengan 30 orang tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas