Aktivitas di Rumah Aborsi Kemayoran, Kerap Terlihat Pria Nongkrong Hingga Ada Wanita Jalan Tak Biasa
Warga kerap melihat banyak pria silih berganti datang ke rumah kontrakan yang dijadikan tempat aborsi di Kemayoran Jakarta Pusat.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
"Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput sangat rapih sekali makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," jelasnya.
Sistem Sedot Janin
Dalam melakukan aksinya, SN yang merupaka otak bisnis aborsi ilegal tersebut melakukan pengguguran kandungan dengan cara sedot janin menggunakan alat vacum.
"Janin-janin yang setelah dilakukan tindakan, atau disedot oleh para pelaku dibuang ke dalam kloset," tuturnya.
Menurut Komarudin, janin yang sudah berhasil dikeluarkan kemudian dibuang ke kloset.
Jadi di dalam ada 2 kamar, satu kamar tindakan satu kamar istirahat dan satu tempat pembuangan," kata Komarudin.
Dari pemeriksaan sementara, Komarudin mengatakan jika pasien yang datang ke rumah tersebut lebih dari satu orang.
"Jadi satu hari itu di dalam mobil bisa 3-4 orang, jadi dia keliling jemput anter kesini nanti pulangnya diantar lagi," jelasnya.
Kecurigaan Warga
Praktik aborsi ilegal tersebut berawal dari kecurigaan warga yang melihat aktivitas di rumah kontrakan.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di tempat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," kata Komarudin.
Komarudin mengatakan warga curiga karena di rumah tersebut sering terlihat banyak wanita keluar masuk rumah.
"Dugaan sementara dari warga ini tempat adalah untuk menampung para TKI nah dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan Alhamdulillah tim dari unit PPA satreskim polres jakarta pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi," katanya.
dari situ polisi lantas melakukan penggerebekan dan berhasilkan mengamankan 7 orang.
Saat ini, lanjut Komarudin, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pengungkapan kasus tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.