Fakta Kasus Aborsi di Kemayoran, Pelaku Tak Berlatar Belakang Medis, Janin Dibuang di Kloset
Berikut fakta-fata terkait kasus aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat yang digrebek polisi.
Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
"Dari pengakuan sementara, pelaku bahwa selama kurun waktu 1 bulan, sudah kurang lebih sekitar 50 an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini melakukan aborsi," katanya dalam keterangannya, Kamis.
Para pelaku diketahui memasang tarif kepada para pasiennya berbeda-beda, sesuai dengan usia janin yang akan diaborsi.
"Untuk pelaku menerapkan tarif eksekusi itu antara Rp2,5-Rp8 juta tergantung dari usia kandungan," jelas Kombes Komarudin.
Polisi Amankan 7 Orang
Sebelumnya, polisi sudah mengamankan tujuh orang, tiga di antaranya adalah pelaku aborsi.
"Di dalam pada saat kami geledah, atau penindakan hukum, juga ditemukan 4 orang pasien ya inisial J, AS, RV dan IT."
"Di mana tiga orang baru saja selesai melaksanakan tindakan sedang beristirahat krena masih pendarahan dan satu orang sedang baru mau akan dilakukan," ungkap Kombes Komarudin.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fahmi Ramadhan/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJambi.com/Darwin Sijabat)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.