Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kasus Aborsi di Kemayoran, Pelaku Tak Berlatar Belakang Medis, Janin Dibuang di Kloset

Berikut fakta-fata terkait kasus aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat yang digrebek polisi.

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
zoom-in Fakta Kasus Aborsi di Kemayoran, Pelaku Tak Berlatar Belakang Medis, Janin Dibuang di Kloset
TRIBUN BATAM
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Simak fakta-fata terkait kasus aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat yang digrebek polisi pada Rabu (28/6/2023) lalu.

Sebelumnya diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat membongkar kasus aborsi ilegal di sebuah rumah kontrakan di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Lantaran warga setempat cuiga karena rumah kontrakan tersebut kerap terlihat wanita yang berganti-ganti keluar masuk.

Awalnya, dugaan sementara warga rumah tersebut untuk menampung para TKI. Kemudian dari situ, pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih mendalam hingga akhirnya berhasil mengungkap adanya kegiatan aborsi ilegal.

Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Aborsi Ilegal di Kemayoran, Warga Sering Dengar Suara Bising Vakum

Berikut selengkapnya fakta-fakta terkait kasus aborsi di Kemayoran tersebut:

Pelaku Tak Berlatar Belakang Medis

Berita Rekomendasi

Pihak kepolisian mengungkap, pelaku yang berperan sebagai eksekutor aborsi, berinisial SN ternyata tidak berlatar belakang medis.

Melainkan, pelaku tersebut hanya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), berdasarkan informasi yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"SN wanita selaku eksekutor dan SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT," tutur Kombes Komarudin.

Sementara itu, pelaku lainnya ada NA dan SM.

Di sini, NA berperan mencari para pasien untuk dilakukan aborsi.

Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Aborsi Ilegal di Kemayoran, Warga Sering Dengar Suara Bising Vakum

Sementara SM berperan menjemput para pasien dengan diberi imbalan sebesar Rp 500 ribu untuk sekali antar.

"Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput sangat rapi sekali makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," jelasnya

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas