Polisi Sebut Pelaku Tawarkan Jasa Aborsi Ilegal kepada Pasien Melalui Sarana Sosial Media
AKBP Hady Siagian mengatakan, bahwa para pelaku menawarkan jasa praktik aborsi ilegal melalaui akun sosial media.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap cara para pelaku praktik aborsi ilegal dalam menjaring para pasien yang ingin menggugurkan kandungannya di sebuah rumah kontrakan, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Siagian mengatakan, bahwa para pelaku menawarkan jasa praktik aborsi ilegal melalaui akun sosial media.
Baca juga: Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Aborsi Kemayoran, Ada Pacar Pasien
"Mereka menawarkan hal itu melalui media sosial entah itu Facebook atau yang lainnya. Yang pasti lewat media sosial," kata Hady ketika dihubungi, Jumat (30/6/2023).
Adapun berdasarkan hasil pendalaman sementara yang dilakukan pihaknya, Hady menjelaskan bahwa para pelaku mulai melancarkan aksinya sejak 15 Mei 2023 lalu.
"Kalau hasil penyelidikan kami sejauh ini, mereka mulai beroperasi sejak 15 Mei. Jadi kurang lebih baru sebulan ini," ujarnya.
Baca juga: Fakta Kasus Aborsi di Kemayoran, Pelaku Tak Berlatar Belakang Medis, Janin Dibuang di Kloset
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).
Kombes Komarudin mengatakan pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di trmpat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).
Komarudin mengatakan warga curiga karena dari rumah tersebut terlihat wanita yang berganti-ganti keluar masuk rumah.
"Dugaan sementara dari warga ini tempat adalah untuk menampung para TKI nah dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan Alhamdulillah tim dari unit PPA satreskim polres jakarta pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi," tuturnya.
Dalam hal ini, polisi berhasil mengamankan 7 orang yang tiga di antaranya yakni SN, NA, dan SM yang merupakan pelaku aborsi dengan perannya masing-masing.
"Di dalam pada saat kami geledah, atau penindakan hukum, juga ditemukan 4 orang pasien ya inisial J, AS, RV dan IT, dimana 3 orang baru saja selesai melaksanakan tindakan sedang beristirahat krena masih pendarahan dan 1 orang sedang baru mau akan dilakukan," ungkapnya.
Baca juga: Pelaku Aborsi Ilegal di Kemayoran Ternyata Tak Berlatar Belakang Medis, tapi Seorang IRT
Komarudin melanjutkan, untuk pelaku SN berperan sebagai eksekutor jika ada pasien yang dagang.
Dalam menjalankan aksinya, SN dibantu oleh pelaku NA yang berperan mencari para pasien untuk dilakukan aborsi.
"SN wanita selaku eksekutor dan SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT (Ibu Rumah Tangga)," tuturnya.
Sementara satu orang lainnya berinisial SM yang berperan menjemput para pasien dengan diberi imbalan sebesar Rp500 ribu untuk sekali antar.
"Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput sangat rapih sekali makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," jelasnya.