Kasus Aborsi di Kemayoran, Polisi Ungkap Pelaku Patok Tarif untuk Aborsi hingga Rp15 Juta
Polisi mengungkap tarif yang dipatok oleh para pelaku untuk biaya aborsi di klinik aborsi Kemayoran, Jakarta Pusat, bisa sampai Rp15 juta.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
Usai memasuki rumah, kedua tersangka langsung meninggalkan lokasi bersama pihak kepolisian.
Pelaku Tak Berlatar Belakang Medis
Pihak kepolisian mengungkap, pelaku yang berperan sebagai eksekutor aborsi, berinisial SN ternyata tidak berlatar belakang medis.
Melainkan, pelaku tersebut hanya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), berdasarkan informasi yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"SN wanita selaku eksekutor dan SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT," tutur Kombes Komarudin.
Sementara itu, pelaku lainnya ada NA dan SM.
Di sini, NA berperan mencari para pasien untuk dilakukan aborsi.
Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Aborsi Ilegal di Kemayoran, Warga Sering Dengar Suara Bising Vakum
Sementara SM berperan menjemput para pasien dengan diberi imbalan sebesar Rp 500 ribu untuk sekali antar.
"Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput sangat rapi sekali makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," jelasnya
Bayi Hasil Aborsi Dibuang di Kloset
Janin hasil aborsi tersebut, kata Kapolres, dibuang ke dalam kloset.
"Jadi di dalam ada dua kamar, satu kamar tindakan, satu kamar istirahat dan satu tempat pembuangan," kata Kombes Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6/2023), dikutip dari TribunJambi.com.
Kombes Komarudin menyebut pelaku eksekutor berinisial SN dan asistennya.
Pelaku melakukan praktik aborsi dengan cara divakum, kemudian janinnya dibuang ke dalam kloset.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.