BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Penipuan iPhone 'Si Kembar' Rihana-Rihani
Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan penjualan iPhone yang selama ini buron akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat itu juga menegaskan, lantaran keduanya telah dijadikan tersangka maka oleh sebab itu pihaknya tak perlu lagi melakukan pemanggilan.
"Nggak usah dipanggil, (Tapi) langsung ditangkap," tegasnya.
Adapun dalam kasus tersebut pihaknya mentotal sudah terdapat 13 laporan polisi yang dilayangkan oleh masyarakat yang sebelumnya tersebar di berbagai polres jajaran.
"Ada beberapa LP. Jadi kan banyak LP nya, ada 13 kita akan petakan satu-satu," pungkasnya.
Kasusnya Dilaporkan Sejak 2022
Sebelum kasus ini viral dan menjadi perhatian publik, ternyata ada kejanggalan dalam penanganan kasus si kembar Rihana-Rihani.
Enam korban penipuan si kembar telah melapor ke polisi sejak Juni hingga Oktober 2022.
Korban melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, serta Polda Metro Jaya.
“(Para korban) telah melaporkan kasus penipuan ini setahun lalu dan baru sekarang ditangani pihak Kepolisian setelah viral di media sosial,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (12/6/2023).
Korban penipuan yang dilakukan oleh si kembar ini memiliki kerugian yang ternyata bervariasi.
Mereka sempat bertemu dengan korban dan si kembar akan mengembalikan uang secara utuh.
Namun sayang, hingga saat ini uang tak kunjung kembali.
Polisi telah dua kali memanggil pelaku namun tak pernah hadir.
Polisi kemudian menjadikan buronan kepada si kembar.