Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Si Kembar Tak Lupa Ngaca dan Betulin Hijab di Mobil Polisi Sebelum Disorot Kamera TV

Keduanya diringkus di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (4/7/2023) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Si Kembar Tak Lupa Ngaca dan Betulin Hijab di Mobil Polisi Sebelum Disorot Kamera TV
Warta Kota/YULIANTO
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yang merupakan saudara kembar yaitu Rihana dan Rihani yang merugikan pelanggannya hingga Rp35 miliar. Warta Kota/YULIANTO 

"Kalau makan turun ke bawah?" tanya penyidik.

"Saya kalau makan beli ke bawah ke supermarket," ucap Rihana santai.

Kasus Si Kembar

Sekedar informasi si kembar dilaporkan terkait kasus penipuan jual beli iPhone hingga penggelapan mobil.

Laporan dari masyarakat terkait ulah si kembar tersebut sudah masuk sejak Juni 2022.

Setelah 22 hari buron Rihana Rihani ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan iPhone senilai Rp 35 miliar.

Sejauh ini Polda Metro Jaya dan jajaran polres menerima 17 laporan dugaan penipuan oleh Rihana dan Rihani.

Berita Rekomendasi

Imam menyebut pihaknya sudah melakukan penangkapan sesuai prosedur.

Selain itu, sambung Imam, si kembar Rihana Rihani juga tak melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Artinya kita melakukan pengamanan sesuai dengan prosedural," ujar dia.

Ngaca di Mobil Polisi

Setelah ditangkap di apartemennya Rihana Rihani kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.

Penyesalan dan ketakutan sama sekali tak terlihat di wajah si kembar Rihana Rihani saat tiba.

Saat baru tiba di Polda Metro Jaya, Rihana bahkan sibuk membetulkan posisi kerudungnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas