Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Didesak Kuasa Hukum, Saksi Dokter Aisyah Tegaskan Tidak Melihat Rekaman Proses Penganiayaan David

Aisyah Anofi tegaskan di persidangan bahwa dirinya tidak melihat rekaman terjadinya proses penganiayaan yang dilakukan Mario (20) terhadap David (17)

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Didesak Kuasa Hukum, Saksi Dokter Aisyah Tegaskan Tidak Melihat Rekaman Proses Penganiayaan David
Ist
Dokter di RS Medika Permata Hijau, Aisyah Anofi tegaskan di persidangan bahwa dirinya tidak melihat rekaman terjadinya proses penganiayaan yang dilakukan Mario (20) terhadap David (17). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter di RS Medika Permata Hijau, Aisyah Anofi tegaskan di persidangan bahwa dirinya tidak melihat rekaman terjadinya proses penganiayaan yang dilakukan Mario (20) terhadap David (17).

Adapun hal itu disampaikan Aisyah saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).

"Saudara ahli ini dua kali diperiksa, pertanyaan dari rekan saya tadi. Di BAP ditanyakan oleh penyidik dengan pemukulan tiga kali dan satu kali tendangan itu. Apakah itu ditanyakan penyidik kepada saudara?" tanya kuasa Hukum Shane Lukas, Happy Sihombing di persidangan.

"Ditanyakan," jawab Aisyah.

"Apa saudara melihat pemukul itu sehingga saudara bisa menjawab ada videonya. Ditunjukkan oleh penyidik atau nggak?" tanya Happy.

"Saya tidak ditunjukkan apa-apa," jawab Aisyah.

"Jadi mengapa saudara bisa menjawab dan langsung ditanya penyidik. Tidak ada urutannya tiba-tiba penyidik mengatakan ada pemukulan tiga kali, satu kali tendangan. Apa saudara melihat videonya?" tanya kembali Happy.

Berita Rekomendasi

"Saya tidak melihat videonya," jawab Aisyah.

"Dalam kesimpulan saya juga tidak ingin mengetahui juga," jelas Aisyah.

"Kenapa saat penyidik menanyakan itu, padahal saudara tidak melihat videonya tapi saudara bisa melihat itu sebagai seorang ahli," tanya Happy.

Kemudian jaksa tidak setuju dengan apa yang ditanyakan oleh kuasa hukum Shane Lukas.

"Majelis hakim kami keberatan, ini pertanyaan tiga dan dua, jangan sepotong-sepotong bacanya," kata jaksa.

Baca juga: Sidang Kasus Mario Dandy dan Shane Lukas Kembali Digelar, Hadirkan Saksi Ahli Pidana dan Medis

Kemudian Mejelis Hakim menjelaskan apa yang disampaikan oleh saksi Aisyah kepada kuasa hukum.

"Ahli ini dari awal sudah dipertanyakan, ahli hanya mengatakan tidak bisa menentukan. Dan yang kedua ahli sudah mengatakan bahwa memar-memar dan sebagainya itu, akibat dari trauma tumpul," tegas hakim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas