Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Bantah Si Kembar Rihana-Rihani Dibekingi Polisi: Itu Bagian dari Korban

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Hariyadi menegaskan kalau isu soal bekingan anggota polisi tidak benar.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polda Metro Jaya Bantah Si Kembar Rihana-Rihani Dibekingi Polisi: Itu Bagian dari Korban
Warta Kota/YULIANTO
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yang merupakan saudara kembar yaitu Rihana dan Rihani yang merugikan pelanggannya hingga Rp35 miliar. Warta Kota/YULIANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Si kembar Rihana-Rihani yang disebut polisi sangat licin dalam pelariannya memunculkan isu jika keduanya dilindungi atau dibekingi oleh seorang anggota polisi.

Terkait itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengungkap jika anggota polisi yang diduga sebagai beking 'Si Kembar' ternyata adalah seorang yang menjadi korban akibat tipu mereka berdua.

"Bukan pamen, pangkatnya belum kita konfirmasi. Jadi kaka dari Rihana-Rihani ini, yang bernama Sri siapa gitu. Dia anggota polisi, jadi kakak iparnya anggota polisi," kata Titus saat dihubungi, Kamis (6/7/2023).

Titus pun menjelaskan kalau anggota polisi yang dimaksud adalah kaka ipar dari Rihana-Rihani.

Dimana korban penipuan adalah anaknya yang saat itu hendak memesan iPhone kepada kedua tersangka.

"Iya (kaka iparnya) bukan pamen pangkatnya, kayaknya bintara. (Anaknya yang korban penipuan) Betul. Jadi kakaknya perempuan nikah sama polisi itu," tuturnya.

Baca juga: Polisi Ambil Barang Hasil Kejahatan Si Kembar Rihana-Rihani yang Dititipkan ke RW di Ciputat Timur

Berita Rekomendasi

Senada dengan itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Hariyadi menegaskan kalau isu soal bekingan anggota polisi tidak benar.

Meskipun, penyidik tetap akan mendalami adanya pihak-pihak lain yang membantu keduanya.

"Kemudian selanjutnya juga, termasuk yang tadi, ini penyelidikan berkesinambungan. Kita akan dalami terus. Apakah ada keterlibatan pihak pihak lain," ucap Hengki.

"Namun isu bahwa ada seorang perwira menengah, ini ternyata bukan. Tidak ada. Dan itu merupakan bagian dari korban. Ini yang akan kami dalami terus," tambahnya.

Menipu Puluhan Miliar

Untuk informasi, Rihana dan Rihani menjadi sorotan karena melakukan penipuan jual-beli iPhone dengan modus pre-order (PO) kepada sejumlah reseller dengan total kerugian hingga Rp35 miliar.

Selain itu, keduanya juga dilaporkan melakukan penggelapan mobil rental.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas