Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Kepala Seksi Paksa PPSU Ngutang di Pinjol dan Koperasi, Punya Harta Rp 1,9 Miliar

Sosok kepala seksi yang diduga memaksa petugas PPSU di Jakarta Utara berutang di pinjol dan koperasi. Ialah Marihot Hutagalung, punya harta Rp 1,9 m.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sosok Kepala Seksi Paksa PPSU Ngutang di Pinjol dan Koperasi, Punya Harta Rp 1,9 Miliar
TribunTimur.com/TribunJakarta.com-Gerald Leonardo Agustino
ILUSTRASI uang (kiri) dan Fasad Kantor Lurah Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara (kanan). Terungkap sosok kepala seksi yang diduga memaksa petugas PPSU di Jakarta Utara berhutang di pinjol dan koperasi. Ialah Marihot Hutagalung yang punya harta sebesar Rp 1,9 miliar. 

1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp 4.800.000

2. MOBIL, SUZUKI IGNIS Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 90.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 53.821

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 3.594.853.821

BERITA REKOMENDASI

UTANG Rp 1.650.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 1.944.853.821

Ulah Marihot Hutagalung Dibongkar Anak Buah


Salah satu anggota Penanganan Prasarana & Sarana Umum (PPSU) di Kelapa Gading Barat, Maulana (53) saat ditemui di pinggir Danau Cincin, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (5/7/2023).
Salah satu anggota Penanganan Prasarana & Sarana Umum (PPSU) di Kelapa Gading Barat, Maulana (53) saat ditemui di pinggir Danau Cincin, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (5/7/2023). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Ulah Marihot Hutagalung yang diduga memaksa sejumlah petugas PPSU untuk berhutang, dibongkar oleh anak buahnya.

Satu di antaranya Maulana (53) yang mengaku menjadi korban pemaksaan dari Marihot selama selama dua tahun terakhir.
Maulana juga mengatakan, sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat yang lain juga mengalami hal serupa.


Dikutip dari Kompas.com, setidaknya diduga ada beberapa kasus yang melibatkan Marihot.

Pertama, dugaan meminjam uang senilai Rp 1 juta kepada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat pada Januari 2022.
Namun, pinjaman ini disebut tidak pernah dikembalikan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas