VIDEO 1.358 Pengendara Pelanggar Lalu Lintas Ditilang Selama Tiga Hari Operasi Patuh Jaya 2023
Sebanyak 1.358 pengendara yang melanggar lalu lintas ditilang selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 1.358 pengendara yang melanggar lalu lintas ditilang selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko Kamis (13/7/2023).
Polisi juga memberikan sanksi berupa teguran kepada ribuan pengendara lainnya.
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 300 hingga 400 kasus per hari.
"Hari pertama (Operasi Patuh Jaya 2023) 517 perkara."
"Hari kedua 345 perkara."
"Hari ketiga 496 perkara," kata Trunoyudo dalam keterangannya.
Untuk pengendara motor, mayoritas pelanggaran yang dilakukan adalah melawan arus yakni sebanyak 373 kasus.
Sedangkan pengendara motor yang tidak menggunakan helm sebanyak 370 pelanggaran.
"Kendaraan roda empat tidak menggunakan safety belt 420 pelanggaran, dan berkendara melebihi kecepatan 29 pelanggaran," ujar Trunoyudo.
Selain itu, polisi turut menindak 22 pengendara mobil yang bermain handphone (HP) saat berkendara.
Adapun Operasi Patuh Jaya 2023 berlangsung selama 14 hari mulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan ada ribuan personel gabungan yang dikerahkan selama operasi ini untuk menindak para pelanggar lalu lintas.
"Selama 14 hari ke depan operasi Patuh Jaya akan dilaksanakan dengan melibatkan 2.938 personel yang merupakan gabungan," kata Karyoto kepada wartawan.