Mengapa Cedera Otak yang Dialami David Ozora Disebut Dokter Tidak Bisa Pulih 100 Persen?
Dokter menyebut David Ozora tidak akan bisa sembuh sepenuhnya usai jadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy.
Editor: Dewi Agustina
Ketika di area tubuh David masih meninggalkan luka permanen di area cedera, praktis fungsinya tidak akan kembali seperti semula.
"Ketika terjadi bekas luka di area cedera tersebut dan meninggalkan bekas pasti dia tidak akan kembali 100 persen seperti semula," ujarnya.
Dokter Tatang mengaku bahwa dirinya mulai menangani David saat David tiba di Mayapada Hospital Kamis dini hari, setelah dipindahkan dari Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau.
Sejak saat itu, penanganan David pun berada langsung di bawah pengawasannya, termasuk ketika David sadar, mulai pulih dan menjalani rawat jalan.
"Saya mulai memegang David itu Rabu malam, sekitar jam 12-an tepatnya masuk ke Kamis dini hari, jam 1-an itu pasien pindah dari Rumah Sakit Medika ke Mayapada Kuningan. Sejak saat itu saya pegang sampai saya pulangkan beliau," jelas dr Tatang dalam sidang tersebut.
Baca juga: Restitusi Mario Dandy Cs ke David Ozora, Jonathan Latumahina: Kalau Gak Mau Bayar, Ganti Kurungan
Saat tiba di Unit Gawat Darurat (UGD), David diketahui dalam kondisi yang menurut medis 'sangat tidak bagus'.
"Jadi saat tiba hampir jam 1 pagi itu pasien langsung ke UGD, dia di UGD terus terang kondisinya sangat tidak bagus," kata dr Tatang.
Bahkan kondisinya dapat dikatakan 'koma', karena David saat itu sedikitpun tidak merespons rangsangan yang diberikan tim kedokteran Mayapada.
Perlu diletahui, Glasgow Coma Scale (GCS) merupakan skala yang digunakan untuk mengukur tingkat kesadaran.
Sementara itu, seseorang dapat dikatakan koma jika GCS berada pada skala 3.
"Jadi (kondisinya) koma, dengan gcs-nya 3, tidak ada respons sama sekali dengan rangsangan yang kita berikan," pungkas dr. Tatang.
Keterbelakangan Mental
Sebelumnya paman David Ozora, Rustam Atala mengungkapkan kondisi keponakannya saat terakhir kali ia bertemu.
Rustam mengungkapkan kondisi David seperti orang keterbelakangan mental.
Hal itu disampaikan Rustam saat dihadirkan secara daring sebagai saksi oleh jaksa pada sidang Mario dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan berat terhadap David, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023) lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.