Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Motif Korban Kasus Penjualan Ginjal ke Kamboja Karena Ekonomi Terdampak Covid-19

Hengki mengatakan para korban harus diobservasi terlebih dahulu selama seminggu di Kamboja

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Polisi: Motif Korban Kasus Penjualan Ginjal ke Kamboja Karena Ekonomi Terdampak Covid-19
Warta Kota/YULIANTO
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan rata-rata motif korban mau menjual ginjalnya karena ekonomi akibat terdampak Covid-19. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya baru saja membongkar sindikat penjualan ginjal ke Kamboja dengan jumlah korban sebanyak 122 orang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan rata-rata motif korban mau menjual ginjalnya karena ekonomi akibat terdampak Covid-19.

Baca juga: Aipda M Tipu Tersangka Kasus Penjualan Ginjal, Akui Bisa Membantu Menghentikan Kasus Jika Terendus

"Hasil pemeriksaan, sebagian korban bermotif ekonomi sebagai dampak dari pandemi, sebagian besar kehilangan pekerjaan," kata Hengki seperti dikutip, Jumat (21/7/2023).

Adapun para korban dari berbagai profesi mulai dari pedagang, guru privat, sekuriti, buruh hingga seorang lulusan S2 dari salah satu universitas ternama di Indonesia.

"Menjanjikan uang Rp135 juta bagian masing-masing pendonor apabila selesai melaksankan transplantansi ginjal yang ada di Kamboja sana," ucapnya.

Hengki mengatakan para korban harus diobservasi terlebih dahulu selama seminggu di Kamboja sambil menunggu penerima donor ginjal tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Menurut keterangan pendonor, receiver atau penerima berasal dari macanegera yakni India, Cina, Malaysia, Singapura dan sebagainya," ungkapnya.

Adapun, ginjal para korban dijual dengan harga Rp200 juta oleh para tersangka di salah satu rumah sakit dengan pembagian di atas.

"Kemudian para Sindikat Indonesia terima pembayaran Rp200 juta, Rp135 juta dibayar ke pendonor, sidikat terima Rp65 juta per-orang dipotong ongkos operasional pembuatan paspor, kemudian naik angkutan dari Bandara ke rumah sakit dan dan sebagainya," tuturnya.

Untuk informasi Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi akhirnya mengekspos kasus perdagangan ginjal Internasional yang sempat viral di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap 12 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan penjualan ginjal Internasional tersebut.

Baca juga: Korban TPPO Dapat Rp 135 Juta Dari Hasil Jual Ginjal, Transplantasi Dilakukan di Kamboja

"Sampai saat ini, tim menahan 12 tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/8/2023).

Karyoto mengungkapkan dalam kasus ini 12 tersangka yang ditangkap berasal dari sindikat, luar sindikat, hingga instansi perdagangan ginjal Internasional tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas