Petugas Gabungan Amankan 11 PSK Saat Razia Warung Remang-remang dan Kosan di Bekasi
Sejumlah pekerja seks komersial atau PSK diamankan dalam razia petugas gabungan di Bekasi, Jawa Barat, akhir pekan ini.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sejumlah pekerja seks komersial atau PSK diamankan dalam razia petugas gabungan di Bekasi, Jawa Barat, akhir pekan ini.
Petugas gabungan tersebut terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi dan Kodim 0509 Kabupaten Bekasi.
Mereka melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) selama beberapa hari dalam pekan terakhir ini.
Petugas mendatangi sejumlah warung remang-remang, kosan dan kontrakan yang disinyalir kerap dijadikan praktik mesum atau prostitusi,
Saat didatangi petugas sejumlah perempuan pekerja seks komersial (PSK) dan para pria hidung belang kabur kocar-kacir mengetahui kehadiran petugas.
Baca juga: Jourdy Pranata Sewa PSK untuk Dalami Perannya di Film Susuk: Kutukan Kecantikan
Bahkan beberapa warung remang-remang mendadak sepi.
Meski begitu petugas berhasil mengamankan sebanyak 11 pekerja seks komersial (PSK).
Mereka kemudian didata dan dibina agar tidak kembali lagi menjadi PSK.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya, mengatakan, pihaknya melakukan razia di tiga wilayah.
Yakni di Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, dan Serang Baru
Langkah itu guna mempersempit merebaknya tindak asusila dan prostitusi.
"Hasilnya pada Jumat (29/7/2023) malam kemarin, kami amankan 11 PSK," kata Surya pada Senin (31/7/2023).
Ia menerangkan razia menyasar ke warung remang-remang di Desa Pasirtanjung Kecamatan Cikarang Pusat.
Termasuk kosan maupun rumah kontrakan di wilayah Cikarang Selatan dan Serang Baru.
Saat proses pengamanan, sejumlah PSK yang kabur dan banyak juga warung remang-remang yang ternyata sepi.
“Sebetulnya bisa saja lebih dari itu yang diamankan. Karena pengalaman yang sudah-sudah razia selalu bocor, padahal pernah kita laksanakan razia HP personil dan selalu dikumpulkan tapi tetap saja bocor,” ungkapnya.
Kata Surya, semua yang terjaring razia dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk didata dan ditindak sesuai aturan yang berlaku di Kabupaten Bekasi.
Jika terindikasi melanggar Perda Asusila maka akan dibawa ke tempat pembinaan Dinas Sosial Sukabumi, Jawa Barat.
"Kami akan terus gencarkan razia terhadap warung remang-remang maupun kosan dan kontrakan yang jadi tempat asusila," katanya.
Sementara Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan pihaknya tegas memberantas segala tindak prostitusi di Kabupaten Bekasi.
Oleh karena itu polisi akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk melakukan razia.
"Kita engga bisa sendiri juga kan ya, oleh karena itu kami sudah komunikasi dengan Satpol PP buat razia," jata Twedi, pada Senin (31/7/2023).
Agar tidak ada kebocoran saat razia, kata Twedi, pihaknya akan melakukan razia secara random atau acak.
Selain itu juga waktunya dilakukan secara mendadak.
"Kita akan lakukan pemeriksaan kontrakan maupun kos-kosan secara random dan mendadak," katanya.
Dia juga meminta warga melaporkan jika menemukan indikasi rumah kontrakan menjadi prostitusi online atau open BO.
Sebab, praktik open BO seringkali menggunakan tempat kosan maupun kontrakan.
"Masyarakat juga harus memperhatikan lingkungan kontrakan juga atau kosan yang mungkin ini dilakukan untuk open BO," kata Twedi.
Ia juga mengimbau agar semua kalangan menghindari kegiatan prostitusi tersebut. Apalagi sangat jelas melanggar hukum dan dapat dijerat pidana.
"Imbauan kami kepada para semua kalangan dan usia diimbau untuk menghindari kegiatan prostitusi karena itu melanggar hukum. Dan bisa terjerat pada sindikat yang menyebabkan luka pada diri sendiri," imbuhnya.