Oknum PNS Kemenkumham Curi Motor Pedagang Kue Pancong, Pakai Sarung Saat Beraksi
Di hadapan polisi, Yudi mengaku berdinas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham dibekuk polisi.
PNS bernama Yusuf Edi Prasetyo (44) tersebut ditangkap oleh aparat Polres Jakarta Utara karena dugaan aksi pencurian motor (curanmor).
Penangkapan Yusuf ini tidak lepas dari peran CCTV yang terpasang di sekitar lokasi saat dirinya beraksi.
Baca juga: Kronologi Pria Dianiaya 4 Sekuriti Ancol: Dicurigai Mencuri, Korban Dipukul hingga Disiram Air Cabai
Yusuf mencuri sepeda motor milik tukang pancong di Jalan Pedongkelan Raya, RT 01 RW 06 Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (21/7/2023).
Berkat CCTV tersebut, wajahnya terekam dan langsung dikenali oleh pihak kepolisian.
Polisi pun langsung bertindak dan membekuk pelaku.
Profesi Yusuf yang notabene warga Bekasi, Jawa Barat, itu terungkap dari keterangan polisi di konferensi pers.
Penyidik menghadirkan tersangka Yudi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023) siang.
Di hadapan polisi, Yusuf mengaku berdinas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.
Saya PNS Kementerian Hukum dan HAM," ucap Yusuf di lokasi.
"Kerjanya di Rupbasan (Jakarta Utara). Uang (hasil pencurian motor) niatnya untuk orangtua sakit," ucap dia.
Baca juga: Pria Mabuk Mengaku Akan Mencuri Jasad Lenin Sempat Lempar Bom Molotov di Moskow
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, penangkapan Yusuf didasari video viral di media sosial.
Yusuf nyatanya sudah lima kali mencuri, salah satunya di kios tukang pancong yang terekam CCTV dan viral.
"Pencurian motor ini yang sempat viral. Salah satunya yang korbannya tukang kue pancong," ucap Gidion.