Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo Buruh di Patung Kuda Siang Ini

Ribuan personel gabungan disiagakan untuk pengamanan demo buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Rabu (9/8/2023) siang.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo Buruh di Patung Kuda Siang Ini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi personel gabungan mengamankan demo. Ribuan personel gabungan disiagakan untuk pengamanan demo buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Rabu (9/8/2023) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyiapkan pengamanan akan adanya demo buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Rabu (9/8/2023) siang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan nantinya akan ada ribuan personel gabungan yang disiagakan untuk pengamanan tersebut.

"Hari ini personel yang disiapkan ada 1.100 untuk pengamanan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).




Dari surat pemberitahuan yang ada, ada sekitar 3 ribu massa dari elemen buruh yang akan menyampaikan tuntutannya terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Lebih jauh, Komarudin menjelaskan, pihaknya terpaksa melakukan pengalihan arus lalu lintas karena adanya aksi unjuk rasa ini. Rencananya, Jalan Medan Merdeka Barat bakal ditutup sementara.

"Hari ini pengalihan pengalihan hanya di Jalan Merdeka Barat. Jadi arus lalu lintas yang ke arah utara dan selatan dialihkan di Patung Kuda dan juga Harmoni," jelasnya.

Komarudin mengimbau kepada masyarakat agar mencari jalur alternatif guna mencegah terjadinya kemacetan yang semakin parah.

BERITA TERKAIT

Untuk informasi, Partai Buruh bersama sejumlah elemen buruh lainnya akan melakukan aksi demo di Gedung MK dan Istana pada Rabu (9/8/2023).

Adapun isu yang akan dituntut dalam aksi ini adalah cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, naikkan upah 2024 sebesar 15 persen, cabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen, revisi parliamentary threshold 4 persen yang dimaknai juga 4 persen dari total kursi DPR RI, cabut UU Kesehatan dan wujudkan jaminan sosial JS3H, reforma agraria, kedaulatan pangan, dan RUU PPRT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas