Polisi Pastikan Tak Ada Pendemo yang Ditangkap terkait Aksi Buruh di Kawasan Patung Kuda Kemarin
Polisi memastikan tidak ada yang ditangkap terkait aksi demo buruh yang menolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda kemarin.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memastikan tidak ada yang ditangkap terkait aksi demo buruh yang menolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (10/8/2023) kemarin.
Diketahui, demo tersebut berlangsung hingga pukul 23.30 WIB.
Dalam aksi itu, sedikit ada provokasi karena massa ada yang melempar barang ke arah polisi saat malam tiba.
"Tidak ada satu pun yang diamankan ya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan, Jumat (11/8/2023) dini hari.
Baca juga: 5 Fakta Demo Buruh di Patung Kuda: Aksi hingga Tengah Malam, Eks Menkeu Turut Orasi
Hanya saja kata Karyoto, ada tindakan provokatif yang dilakukan di media sosial dengan menyebarkan berita bohong terkait aksi demo itu.
Tapi dia tak menjelaskan lebih detil terkait berita bohong yang seperti apa yang yang dimaksud. Karyoto hanya menyebut jika insiden yang disebut adalah kejadian lama.
"Sudah banyak provokasi melalui medsos dengan gambar-gambar yang tidak bertanggung jawab dan itu adalah gambar-gambar lama dan tidak terjadi di Jakarta," tuturnya.
Beruntungnya, pihaknya tidak terpancing dengan informasi hoaks tersebut.
Dia pun juga memastikan tidak ada tindakan represif dari pihaknya kepada massa aksi.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Jakarta dan lain-lain untuk bijak dan tegas menilai sebuah berita," jelasnya.
Untuk informasi, massa buruh dan masyarakat rencananya akan menggelar aksi demo di sekitaran Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).
Baca juga: Ikut Demo Buruh Desak Cabut UU Cipta Kerja, Rizal Ramli Ikut Orasi Sebut Jokowi Miskinkan Rakyat
Mereka tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), hingga Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).
Adapun ada sejumlah tuntutan yang dibawakan salah satunya adalah soal UU Cipta Kerja.