Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duet JPU Alfa Dera & Putri Tangani Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, Pernah Tuntut Hukuman Mati Rizky

Bersama Putri Dwi Astrini, Alfa Dera berhasil meyakinkan Majelis Hakim bahwa apa yang dilakukan terdakwa kepada anaknya merupakan pembunuhan berencana

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Duet JPU Alfa Dera & Putri Tangani Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, Pernah Tuntut Hukuman Mati Rizky
Tribun Bekasi/Cahya Nugraha
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Alfa Dera dan Putri Dwi Astrini yang akan mengikuti perkembangan penyidikan kasus pembunuhan mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI), Muhammad Naufal Zidan (19). Berikut sosok duet Alfa Dera dan Putri Dwi Astrini. 

Selain seorang jaksa, pria berbadan tinggi ini juga baru saja dilantik sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Universitas Pamulang (UNPAM) yang menakhodai anggotanya lebih dari 70.000 orang.

Dikutip dari TribunnewsDepok.com, sebagai Jaksa, tercatat tak sedikit kasus yang sudah ia tangani selama berada di Kota Depok yang umumnya bereksistensi tinggi.

Termasuk kasus yang sempat menghebohkan, kasus hoaks Babi Ngepet pada akhir 2021.

Pada tahun yang sama, dia juga menangani kasus pembunuhan prajurit TNI, Sertu Yohan Lapo yang ditusuk di bagian dada dan ditemukan di semak-semak di wilayah Harjamukti.

Kemudian menangani kasus guru ngaji di Depok yang mencabuli 10 santrinya.

JPU Alfa Dera, salah satu jaksa yang ditunjuk Kejari Depon untuk mengikuti perkembangan penyidikan kasus pembunuhan mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI), Muhammad Naufal Zidan (19).
JPU Alfa Dera, salah satu jaksa yang ditunjuk Kejari Depon untuk mengikuti perkembangan penyidikan kasus pembunuhan mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI), Muhammad Naufal Zidan (19). (TribunnewsDepok.com/Cahaya Nugraha)

Juga kasus Pembakaran Posko Pemuda Pancasila di Limo, Depok.

Selaku jaksa pada seksi Intelijen, Dera tercatat kerap kali terlibat dalam penangkapan buronan terpidana Kejaksaan Negeri Kota Depok, lebih dari 7 terpidana berhasil dijebloskan ke rumah tahanan.

BERITA TERKAIT

Terakhir, buronan kasus penggelapan tanah atas nama Alfrido yang merugikan korbannya hingga miliaran rupiah.

Selain itu, Dera beberapa kali bersama dengan Tim gabungan Kejaksaan Agung juga berhasil menangkap Jaksa gadungan yang beroperasi di Semarang, Yogyakarta, dan Jakarta yang menipu korbannya hingga miliaran rupiah dan masih banyak perkara lainnya yang sudah ia tangani.

Baca juga: Sederet Pengakuan AAB Senior Bunuh Mahasiswa UI, Sempat Beri Kesempatan Korban Membalas agar Impas

Saat ditanya apakah ada kesulitan selama menangani sebuah perkara, Dera mengatakan bahwa para dasarnya semua perkara memiliki karakteristik berbeda-beda.

Terpenting baginya adalah melakukan penangan perkara secara profesional dan menggunakan hati nurani.

"Sesuai petunjuk pimpinan serta tetap terpenting adalah setiap tindakan kita berpegangan pada kewajiban kita sebagaimana umat muslim," ujar Dera.

Tersangka Pembunuh MNZ Ditangkap di Kontrakan

Seperti diketahui, mahasiswa UI Muhamad Naufal Zidan ditemukan tewas terbungkus plastik di sebuah kos di Kukusan, Beji, Depok.

Polisi mengungkap bahwa korban mengalami luka tusuk di sejumlah bagian tubuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas