Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua RW di Pluit Lecehkan Anggota LMK: Korban Sempat Dituding Suami Selingkuh, Begini Nasib Pelaku

Pelecehan seksual lewat telepon ini dilakukan ST lebih dari setahun yang lalu.

Penulis: Erik S
zoom-in Ketua RW di Pluit Lecehkan Anggota LMK: Korban Sempat Dituding Suami Selingkuh, Begini Nasib Pelaku
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Ketua RW 06 Kelurahan Pluit, ST (72) ditetapkan sebagai tersangka. 

Pada Juli 2023 lalu, ST akhirnya ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan.

Steven pun menegaskan dirinya memegang bukti rekaman percakapan antara tersangka dengan korban terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal ini.

"Buktinya memang ada, makanya kenapa polisi bisa menetapkan status tersangka karena sudah ada buktinya itu," ucap Steven.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul BREAKING NEWS Ketua RW di Pluit Lecehkan Anggota LMK, Modus Ngomongin Proyek

dan

Gegara Pesan Mesum Pelaku, Korban Pelecehan Verbal Ketua RW di Pluit Sampai Dituduh

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas