Ketua RW di Pluit Lecehkan Anggota LMK: Korban Sempat Dituding Suami Selingkuh, Begini Nasib Pelaku
Pelecehan seksual lewat telepon ini dilakukan ST lebih dari setahun yang lalu.
Penulis: Erik S
![Ketua RW di Pluit Lecehkan Anggota LMK: Korban Sempat Dituding Suami Selingkuh, Begini Nasib Pelaku](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pelecehan-13112020.jpg)
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Ketua RW 06 Kelurahan Pluit, ST (72) ditetapkan sebagai tersangka.
Pada Juli 2023 lalu, ST akhirnya ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan.
Steven pun menegaskan dirinya memegang bukti rekaman percakapan antara tersangka dengan korban terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal ini.
"Buktinya memang ada, makanya kenapa polisi bisa menetapkan status tersangka karena sudah ada buktinya itu," ucap Steven.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul BREAKING NEWS Ketua RW di Pluit Lecehkan Anggota LMK, Modus Ngomongin Proyek
dan
Gegara Pesan Mesum Pelaku, Korban Pelecehan Verbal Ketua RW di Pluit Sampai Dituduh
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.