Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perhatian, Mulai 1 September Polda Metro Berlakukan Uji Emisi, Tak Lulus Denda Hingga Rp 500 Ribu

Polda Metro Jaya akan menggelar razia uji emisi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di DKI Jakarta dan menyiapkan sanksi dendanya.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Perhatian, Mulai 1 September Polda Metro Berlakukan Uji Emisi, Tak Lulus Denda Hingga Rp 500 Ribu
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Petuga Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, sedang melakukan uji emisi gas buang kendaraan di Jalan Sudirman, Kota Tangerang, Rabu (21/9/2022). WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Uji Emisi Diperketat

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menegaskan, pemerintah akan memperketat uji emisi kendaraan di wilayah Jabodetabek untuk menangani polusi udara yang terus memburuk.

Langkah tersebut akan dilakukan bersama pemda dan kepolisian dengan upaya penegakan hukum bagi warga yang tidak mematuhi uji emisi kendaraan bermotor.

"Kami nanti bersama-sama pemda, bersama-sama juga dengan kepolisian melakukan law enforcement. Jadi kita perbanyak tempat-tempat uji emisi tapi melakukan law enforcement," kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam jumpa pers usai rapat terbatas soal polusi udara bersama Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).

Suasana Gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Selasa (22/8/2023). Berdasarkan data IQAir 22 agustus 2023 pukul 12.00 WIB, Jakarta masih menempeti peringkat ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan nilai indeks 161, yang termasuk ke dalam kategori tidak sehat, meskipun Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan sistem bekerja dari rumah atau work from home bagi 50 persen aparatus sipil negara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Selasa (22/8/2023). Berdasarkan data IQAir 22 agustus 2023 pukul 12.00 WIB, Jakarta masih menempeti peringkat ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan nilai indeks 161 dan masuk ke dalam kategori tidak sehat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Budi mengatakan nantinya kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dilarang melintas di wilayah Jabodetabek.

"Jadi nanti apabila kendaraan yang tidak lolos uji emisi mereka tidak memiliki hak untuk melakukan perjalanan di Jabodetabek," kata Budi.

Sebelumnya, Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya menyebut bahwa uji emisi kendaraan merupakan cara efektif dan efisien untuk mengatasi polusi udara yang memburuk akhir-akhir ini.

Berita Rekomendasi

Sayangnya, kesadaran di masyarakat khususnya di DKI Jakarta untuk melakukan uji emisi kendaraan sangat rendah.

Baca juga: Uji Emisi Gas Buang Bikin Irit Bensin, Mitos atau Fakta?

Dia mengatakan, kesadaran uji emisi antara 3 persen sampai 10 persen di Jakarta. "Jakarta Pusat hanya 3,86 persen Jakarta Utara 10,69 persen," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/8/2023).

Siti Nurbaya menerangkan bahwa uji emisi merupakan cara yang memaksa pemilik kendaraan untuk melakukan inspeksi dan perawatan terhadap kendaraannya sendiri.

"Jadi uji emisi ini merupakan langkah yang sangat cepat dan perlu dilakukan dan hasilnya akan segera dirasakan," jelas dia.

Menurut menteri dari Partai NasDem ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meminta langkah cepat dalam menghadapi kualitas udara yang buruk ini.

KLHK mengusulkan untuk segera melakukan pelaksanaan razia uji emisi untuk kepatuhan uji emisi kendaraan bermotor.

Baca juga: Kemarau Panjang hingga Aktivitas Pabrik Berbasis Batu Bara Jadi Penyebab Polusi Udara Jabodetabek

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas