Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Maaf dari Pihak RS Tak Cukup, Kuasa Hukum Ungkap Kemungkinan Kedua Ibu Bayi Tertukar Lapor Polisi

Meski pihak RS Sentosa sudah menyampaikan permohonan maaf, tapi tidak menghilangkan kesalahan yang diperbuat.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Maaf dari Pihak RS Tak Cukup, Kuasa Hukum Ungkap Kemungkinan Kedua Ibu Bayi Tertukar Lapor Polisi
Wartakotalive.com/Yudistira Wanne
RS Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor. (Warta Kota/Yudistira Wanne) 

TRIBUNNEWS.COM - Orang tua bayi tertukar akan melaporkan manajemen RS Sentosa Bogor ke polisi.

Pasalnya dalam kasus bayi tertukar sejak Juli 2022 ini ada dugaan tindak pidana.

"Karena jelas di sini (kasus tertukar bayi) kami melihat adanya unsur pidana,” kata Rusdy Ridho, kuasa hukum salah seorang orang tua bayi tertukar, Sabtu (26/8).




Rusdy menuturkan meski pihak RS Sentosa sudah menyampaikan permohonan maaf, tapi tidak menghilangkan kesalahan yang diperbuat.

Dari sisi kemanusiaan, kliennya sudah memaafkan.

“Tapi sebab tertukar bayi ini, kan, harus terungkap karena sudah setahun berlalu,” ujar dia.

Rusdy mengatakan setelah keluar hasil tes DNA, kedua orang tua bayi tertukar itu sudah islah dan menerima hasil serta akan mengikuti proses tahapan pengembalian masing-masing bayi.

BERITA TERKAIT

Namun, dari segi hukum Rusdy mengatakan ada kemungkinan akan membuat laporan bersama.

Baca juga: Perjalanan Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Siti Lega Tahu Hasil Tes DNA, Sempat Ditolak Pihak Dian

Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro menyebut pihaknya pasti akan tetap menyelidiki dan mendalami penyebab tertukarnya bayi yang menghebohkan warga Kabupaten Bogor.

Rio berharap, upaya yang dilakukan dalam penegakan hukum ini menjadi contoh bagi pihak manapun, agar tidak kembali terulang.

“Ini, kan, kasus pertama di Indonesia, kasus bayi tertukar. Alhamdulillah berhasil kami ungkap dan kami selesaikan."

Rio menuturkan pihaknya menunggu laporan resmi dari kedua orang tua bayi tertukar untuk pengungkapan dugaan pidana.

“Penegakan hukum ini harus menjadi pembelajaran, khususnya bagi semua rumah sakit agar tidak kembali terulang atau ada lagi kasus seperti ini,” kata Rio.

Di sisi lain Dirut RS Sentosa Bogor, Margareta Kurnia akhirnya menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya kelalaian yang dilakukan oleh pihaknya dalam kasus tertukarnya bayi miliki Siti Mauliah dan Dian.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas