Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Sebut Korban Pelecehan Ajang Miss Universe Indonesia Kerap Ditekan dan Dipojokkan

Polisi belum menyampaikan lebih rinci apakah sudah ada tersangka dalam kasus tersebut.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kuasa Hukum Sebut Korban Pelecehan Ajang Miss Universe Indonesia Kerap Ditekan dan Dipojokkan
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Melissa, kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia (MUID), bersama dua orang korban dugaan pelecehan seksual, ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak tiga orang korban telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus pelecehan body checking ajang Miss Universe Indonesia.

Kuasa hukum para korban, Melissa Anggraeni mengatakan selain tiga korban tersebut terdapat tiga orang saksi yang turut memberikan keterangan kepada polisi.

"Hari ini ada 3 korban dan 3 saksi totalnya ada 6 ya, berarti ada 3 korban dam 3 saksi yang memberikan keterangan," ucap Melissa kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

Melissa menjelaskan dalam proses pemeriksaan para korban mengungkapkan sesuatu yang dialaminya pasca melaporkan kasus itu ke polisi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus Body Checking Tanpa Busana Miss Universe Indonesia 2023 Naik ke Penyidikan

Usai melakukan pelaporan para korban, lanjut Melissa, kerap mendapat penekanan dan dipojokan oleh pihak-pihak yang dilaporkan.

"Bahwa pihak-pihak yang dilaporkan ini memang membuat kesan dan membuat sikap yang dirasakan oleh korban ini memojokkan dan menekan korban," ungkapnya.

BERITA REKOMENDASI

Adapun bentuk tekanan yang dilakukan terhadap korban salah satunya dengan memposting pihak-pihak yang tidak mengalami kasus pelecehan tersebut.

Alhasil, kata Melissa, apa yang dilakukan oleh pelapor itu seakan-akan mengklaim bahwa apa yang dialami oleh korban itu sama sekali tidak benar.

"Mereka seolah-olah disalahkan, seolah-olah mereka dianggap memberikan keterangan yang tidak benar. Tapi hari ini sudah jelas bahwa proses sudah naik penyidikan sehingga kami rasa peristiwa pidana atau tidak itu sudah clear," pungkasnya.

Kasus Naik Penyidikan

Polda Metro Jaya akhirnya menaikan status kasus dugaan pelecehan seksual dengan modus body checking tanpa busana kepada finalis Miss Universe Indonesia 2023 dari penyelidikan ke penyidikan.


Hasil itu didapat dari gelar perkara yang dilakukan penyidik yang menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikan menjadi proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas