Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Ojol Pengeroyok Youtuber yang Buat Konten Cegat Pemotor Lawan Arah di Tebet

YS diduga mengeroyok tiga kru Laurendra Hutagalung berinisial AS, MF dan SF.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Polisi Tangkap Ojol Pengeroyok Youtuber yang Buat Konten Cegat Pemotor Lawan Arah di Tebet
Tribun Jakarta
Suasana keributan driver ojek online dengan tim Youtuber Laurendra Hutagalung saat mencoba membuat konten tentang kebiasaan pengendara motor yang melawan arah di jalan raya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa malam 15 Agustus 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap pengemudi ojek online (ojol) berinisial YS (45) yang terlibat kasus dugaan pengeroyokan ke ke kru Youtuber Laurendra Hutagalung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan YS diduga mengeroyok tiga kru Laurendra Hutagalung berinisial AS, MF dan SF.

Baca juga: Ngonten Jadi Runyam, Pengalaman Youtuber Laurendra Hutagalung Ribut dengan Driver Ojol di Tebet

Saat itu, mereka sedang membuat konten edukasi tentang pengendara yang melakukan pelanggaran melawan arah.

"YS bersama kawan-kawannya tak terima hingga berujung pertengkararan mulut," kata Bintoro dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/8/2023).

Saat itu, kata Bintoro, YS turut memukul korban hingga ketiga kru tersebut mengalami luka memar dan akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Pelaku ditangkap pada Sabtu tanggal 2 September 2023 sekitar pukul 02.50 WIB di Jalan Raya Pondok Gede Dirgantara, Makasar Jaktim," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Kepada polisi, pelaku mengaku kesal lantaran korban ngotot dan berusaha menantang.

"Sehingga pelaku melakukan pemukulan pada bagian dada korban sebanyak 1 kali karena emosi sesaat atau spontan," ucap dia.

Baca juga: YouTuber Laurend Hutagalung Dikepung Driver Ojol Usai Buat Konten, Disebut Sempat Bentak Anak Kecil

Atas perbuatanya, pelaku YS dijerat Pasal 170 KUHP. Kini beberapa orang lain masih dalam proses perburuan.

"YS kita tahan, sedangkan tersangka lainnya kita lakukan pencarian," tandasnya.

Sebelumnya, dilansir Kompas.com, Keributan terjadi di depan warung makan Ayam Bakar Wong Solo, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023) malam.

Ivan, salah satu warga sekitar, menuturkan, ribut-ribut bermula saat seorang content creator dan timnya membuat konten yang menghalau pengendara roda dua agar tak melawan arus.

Hal itu dilakukan sang content creator di Jalan Lapangan Ros Utara, tepatnya di sekitar putaran balik (U-turn) Stasiun Tebet.

"Yang saya tahu, mereka sudah bikin konten di sini sejak pukul 16.00 WIB. Mereka menghalau orang yang lawan arus dari arah Stasiun Tebet gitu," ujar dia kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Tak Beri Ampun, Polisi Tembak 2 Begal yang Resahkan Ojol di Palembang

Namun, seiring berjalannya waktu, sang content creator dinilai terlalu "kelewatan".

Ivan menyebut salah seorang anak kecil sempat dibentak karena kedapatan melawan arus.

"Chaos pertamanya itu kalau kata teman-teman ada anak kecil yang dibentak. Terus dari pihak dianya nyolot, makanya pengguna jalan kesal, terutama ojek online (ojol)," tutur dia.

Setelah itu, Ivan menyebut keributan tak terhindarkan.

Warga dan ojol yang geram kemudian disinyalir mengejar sang content creator dan timnya.

Mereka akhirnya mengungsi di warung makan supaya tak diamuk massa.

"Pokoknya tadi sempat cekcok antara timnya dia sama warga sekitar, terutama ojol. Makanya, situasinya kayak begini (tidak kondusif)," ungkap Ivan.

Polisi Minta Koordinasi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi meminta agar para youtuber berkoordinasi dengan pihak terkait jika kedepan ingin membuat konten sosialisasi kepada masyarakat.

"Kami berharap memberitahukan juga ke kami, agar kami dampingi, supaya di lapangan terjadi sebuah sinergi dan hasilnya lebih optimal," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).

Selain itu dengan dilakukannya komunikasi terlebih dahulu, Ade Ary juga mengatakan hal itu juga untuk menghindari adanya gesekan antara pemberi sosialsiasi denga masyarakat yang ada di lokasi.

"Dan tidak terjadi miss komunikasi, gesekan apalagi tindakan main hakim sendiri," jelasnya.

Terkait permasalahan kemarin, kapolres pun memastikan kedua belah pihak dipastikan sudah menyelesaikan hal tersebut secara baik-baik.

Selain itu pihaknya pun saat ini juga telah menjalin komunikasi dengan kedua belah pihak agar kedepan tidak lagi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Iya kemarin sudah disepakati, kedua belah pihak, dari pihak yang diduga, bagian dari yang melanggar lalulintas," ucapnya.

"Dari pihak yang mau mensosialisasikan dengan caranya sendiri, membuat konten, itu juga sudah kami komunikasikan, agar terjadi komunikasi yang baik," tambahnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas