Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dito Mahendra Siap Buka-bukaan Soal Kasusnya: Tunggu Faktanya  

Dito tiba di Gedung Bareskrim Polri, pukul 15.47 WIB Indonesia dengan dikawal sejumlah penyidik termasuk Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Dito Mahendra Siap Buka-bukaan Soal Kasusnya: Tunggu Faktanya  
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Penampakan Dito Mahendra menggunakan baju tahanan dan tangan diborgol setelah buron sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal tiba di Bareskrim Polri, Jakarta setelah ditangkap di Bali, Jumat (8/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dito Mahendra mengancam akan buka-bukaan terkait kasus yang menjeratnya setelah ditangkap penyidik Bareskrim Polri.

Hal itu dikatakan Dito Mahendra ketika tiba di Bareskrim Polri setelah kurang lebih 4 bulan menjadi buronan dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Baca juga: Tangan Diborgol dan Pakai Baju Tahanan, Dito Mahendra Tiba di Bareskrim Polri

"Tunggu, tunggu pengacara saya, tunggu-tunggu ya. Nanti saya buka semua, tunggu aja," kata Dito kepada wartawan saat digiring masuk oleh penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Dito mengatakan akan membuka fakta sebenarnya terkait kasus yang menjeratnya tersebut.

"Nanti saya buka semua, tunggu aja. Tunggu nanti faktanya ya, tunggu-tunggu ya, tunggu-tunggu ya," tuturnya.

Baca juga: Dito Mahendra Ditangkap di Bali, Langsung Diperiksa ketika Tiba di Bareskrim

Dito tiba di Gedung Bareskrim Polri, pukul 15.47 WIB Indonesia dengan dikawal sejumlah penyidik termasuk Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, pelarian Dito terhenti setelah polisi berhasil menangkap dirinya di Canggu, Badung, Bali pada Kamis (7/9/2023) kemarin.

Dito terlihat menggunakan baju tahanan berwarna orange dan topi berwarna putih dengan posisi tangan diborgol sambil didampingi dua penyidik.

Tak banyak kata yang keluar dari mulut Dito Mahendra saat digiring masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri.

Saat ini, Dito sudah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri setelah buron kurang lebih empat bulan lamanya.

Baca juga: Dito Mahendra Tiba di Bareskrim Polri dengan Tangan Diborgol dan Pakai Baju Tahanan

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.

Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023).

Untuk itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan memanggil Dito sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas