Senyum Mario Dandy Buat Ayah David Ozora Gondok: Menyebalkan Orang Menyakiti Kita Baik-baik Saja
Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, akan terus "mengejar" agar putra Rafael Alun itu, mendapatkan hukuman tambahan.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, puas mendengar vonis 12 tahun penjara yang dialamatkan kepada Mario Dandy.
Sebab, vonis 12 tahun penjara sesuai dengan tuntutan jaksa sekaligus sebagai hukuman maksimal bagi pelaku penganiayaan.
Namun, perasaan gondok dalam benak Jonathan belum juga sirna ketika melihat Mario Dandy senyum usai mendengar vonis tersebut.
"Memang sangat menyebalkan melihat orang yang menyakiti kita nampak baik-baik saja. Bahkan senyum dan tindakannya menyatakan dia merasa tidak bersalah," demikian tulisnya sebagai keterangan video repost di Insta Story akun @tidvrberjalan miliknya.
Pada video yang direpost Jonathan memang Mario Dandy terlihat begitu tenang. Senyum tipis menggantung di kedua ujung bibirnya sembari berjalan menuju ke arah tim kuasa hukum.
Itulah yang buat Jonathan tak bisa menyembunyikan perasaan sebalnya terhadap Mario Dandy.
"Empatinya sudah hilang dan mungkin dia juga sudah lupa kalau dia pernah menyakiti kita," lanjut Jonathan pada keterangannya.
Baca juga: Cornelia Agatha Sebut Vonis 12 Tahun Penjara Mario Dandy Sudah Tepat
Jonathan akan terus mengejar agar putra Rafael Alun itu, mendapatkan hukuman tambahan.
Ia kurang puas meski hakim dalam keputusan vonis membebani Mario Dandy biaya restitusi Rp 25 miliar.
"Dan kini kita tinggal bersiasat, mengejar (hukuman) tambahannya," kata Jonathan saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
Menurut dia, angka restitusi dirasa kurang adil, lantaran jauh dari yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Rp 120 Miliar.
"Restitusinya yang Rp 25 Miliar itu tentu saja kita kecewa karena itu jauh dari yang disampaikan dalam tuntutan," kata Jonathan.
Kondisi David Ozora
Mellisa Anggraini, kuasa hukum keluarga David Ozora, mengungkapkan kondisi psikis David Ozora.
Akibat dianiaya Mario Dandy, isi kepala David seperti anak berumur lima tahun depalan bulan, padahal ia kini berusia 17 tahun.
Sebenarnya berkas terbaru soal kondisi psikis David ini akan diserahkan kepada majelis hakim sebagai pertimbangan vonis hukuman Mario Dandy.
Namun sayangnya terdapat keterlambatan dari PPA untuk menyampaikan berkas tersebut.
"Kondisi David ini tadi sempat kami serahkan sebenarnya dari jaksa kepada majelis hakim."
"Berkas terbaru terkait kondisi psikologisnya David, tetapi memang ada keterlambatan dari PPA menyampaikan itu."
"Selanjutnya akan disampaikan terkait bukti psikis ini, dimana anak usia umur 17 tahun, tetapi isi kepalanya anak lima tahun delapan bulan," kata Mellisa dalam tayangan Program 'Sapa Indonesia Malam' Kompas TV, Kamis (7/9/2023).
Dengan kondisi tersebut, otomatis David membutuhkan pemenuhan psikologis, pendampingan dan upaya lainnya untuk memulihkan kondisinya.