Sosok 5 Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Produser hingga Editor, 16 Pemeran Diburu Polisi
Polisi mengamankan 5 orang tersangka dalam kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan yang digerebek pada 17 Juli 2023.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengamankan 5 orang tersangka dalam kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan yang digerebek pada 17 Juli 2023.
Identitas kelima tersangka yakni; I, JAAS, AIS, AT, dan SE.
Dilansir Wartakotalive.com, I merupakan sutradara, admin website, pemilik sekaligus produser.
Untuk tersangka JAAS, berperan sebagai kameramen.
Keduanya diamankan aparat kepolisian pada Senin (31/7/2023).
Sementara tersangka AIS dan AT berperan sebagai editor film dan sound engineering.
Baca juga: Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel Digerebek: Gaet Artis dan Model, Dibayar Rp15 Juta per Judul
Kemudian, perempuan berinisial SE adalah sekretaris dan talent.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (11/9/2023).
"Pada hari Selasa tanggal 1 Agustus 2023, kami kembali mengamankan tiga tersangka lainnya, yaitu SE, AIS, dan AT," ungkap dia.
Sementara itu, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap 11 pemeran wanita dan 5 pemeran pria dalam produksi film dewasa tersebut.
"Terdapat 12 pemeran dalam film atau adegan film dewasa dimaksud."
"Dua belas pemeran wanita yang salah satunya tadi kami lakukan penangkapan (SE) dan lainnya saat ini masih kami kembangkan penyelidikan lebih lanjut."
"Dan kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kami kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan," beber Ade.
Dari pembuatan film dewasa itu, rumah produksi tersebut meraup keuntungan hingga Rp 500 selama setahun beroperasi.