Irwansyah Dikira Orang Alim Tapi Rumahnya Dipakai Bikin Film Dewasa, Kharisma Emosi Merasa Dikibuli
Pemilik rumah yang dijadikan syuting video porno oleh Irwansyah cs sangat kecewa dengan sutradara film esek-esek tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
"Awal penyewaan ini di tanggal 31 Januari 2023, yaitu untuk kantor dan tempat tinggal," kata dia.
Kharisma mengaku, sama sekali tak mengetahui apapun, terkait rumahnya yang dijadikan sebagai
tempat syuting video asusila.
Pasalnya katanya dirinya langsung ke luar kota, usai menyewakan rumahnya kepada Irwansyah.
Irwansyah ditangkap polisi di salah satu rumah sewaannya tempat membuat film dewasa di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2023).
Sebanyak 120 film dewasa yang dihasilkan sejak 2022 melibatkan sejumlah artis hingga model terkenal seperti Siskaeeee dan Virly Virginia.
Ada Pihak Lain yang Terlibat
Sementara tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan berinisial JAAS dan
AIS, meyakini masih ada pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Hal ini disampaikan Barbie Kumalasari selaku anggota tim kuasa hukum dari dua tersangka.
Barbie diketahui juga menjadi kuasa hukum beberapa pemeran yang berperan di rumah
produksi tersebut.
Namun, pemeran itu tidak termasuk Siskaeee dan Virly Virginia.
"Berdasarkan keterangan klien kami J dan A, mengaku masih ada pihak yang diduga terlibat
dalam operasional PH itu," ujar dia, saat dihubungi, Sabtu (16/9/2023).
Ia menambahkan, pihak yang diduga terlibat itu bekerja di bagian keuangan serta mengelola
rumah produksi bersama tersangka lainnya, Irwansyah.
"Yang bersangkutan infonya adalah bagian keuangan dan mengelola PH tersebut bersama
tersangka I," katanya.
Menurut anggota tim kuasa hukum dari dua tersangka lainnya, Hika T A Putra, pihak ini berjenis
kelamin perempuan.
"Informasi dari klien kami itu wanita. Itu diduga terlibat," ucap Hika.
Kendati demikian, ia mengatakan hal tersebut masih informasi awal.
Hika berharap Polda Metro Jaya dapat mengungkap lebih jelas perihal informasi dari kliennya
itu.
"Ini baru informasi sepihak dari klien, jadi kami belum bisa bicara lebih detail terkait hal itu,"
katanya.
"Semoga polisi bisa mengungkap lebih jelas," sambung Hika. (Wartakota/Ramadhan L
Q/Nurmahadi)