Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Virly Virginia Penuhi Panggilan Polisi, Siap Jalani Pemeriksaan Terkait Pemeran Film Porno

Virly tampak hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.50 WIB dengan diampingi oleh dua orang laki-laki dan seorang perempuan.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Virly Virginia Penuhi Panggilan Polisi, Siap Jalani Pemeriksaan Terkait Pemeran Film Porno
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Virly Virginia hadir memenuhi panggilan Polisi, sebut siap jalani proses pemeriksaan terkait kasus film dewasa. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Virly Virginia memenuhi panggilan polisi terkait kasus produksi film dewasa yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya.

Virly tampak hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.50 WIB dengan diampingi oleh dua orang laki-laki dan seorang perempuan.

Baca juga: Menunggu Janji Siskaeee Hadapi Pemeriksaan Kasus Film Porno Hari Ini, Mangkir Lagi Akan Jemput Paksa

Dalam kesempatan itu Virly terlihat mengenakan masker, memakai baju berwarna putih dan celana hitam panjang.

Pada saat hendak menuju gedung pemeriksaan, Virly tak banyak memberikan komentar.

Dirinya hanya menyebut bahwa telah siap menjalani pemeriksaan polisi.

"Iya siap (menjalani pemeriksaan). Nanti biar ada klarifikasinya ya," ucap Firly kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Hari Ini Pemeran Film Porno Akan Diperiksa Polisi, Siskaeee Janji Hadir

BERITA REKOMENDASI

Seperti diketahui sebelumnya Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan.

Dalam hal ini, ada sebanyak 5 orang berhasil ditangkap dengan meraup keuntungan hingga Rp500 juta selama setahun lamanya beroperasi.

Kelima tersangka diketahui berinisial I sebagai prodused, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.

Para tersangka ini sudah memproduksi kurang lebih 120 film porno dengan mendistribusikannya ke tiga website dengan durasi rata-rata 1 - 1,5 jam setiap filmnya.

Tercatat, sudah ada 10 ribu pengguna yang mau menikmati film-film porno tersebut. Para pengguna ini mendapatkan pilihan tarif untuk menikmati film porno tersebut.

"Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan (ke pengguna), ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu," ucap Ade Safri. 

Belakangan terungkap jika ada sejumlah artis hingga selebgram yang ikut berperan dalam film porno dengan bayara Rp10-15 juta per judul.

Baca juga: Bantah Mangkir, Siskaeee Mengaku Siap Hadapi Pemeriksaan Kasus Rumah Produksi Film Porno

Dari ratusan film porno, satu di antaranya adalah film 'Keramat Tunggak' yang diperankan Siskaeee hingga Virly Virginia.

Selain itu, ada artis hingga publik figure lain yang ikut memerankan ratusan film porno tersebut.
11 pemeran wanita itu berinisial CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB. Sementara, pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.

Dalam hal ini, para tersangka membuat film tersebut di 3 studio berbeda. Dua lokasi berada di ruko di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Sementara satu tempat lainnya berada di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang disewa oleh tersangka I untuk tempat tinggal.

Hingga kini kelima pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas