Kejati DKI Jakarta Teliti Berkas Perkara Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel
Tim jaksa penuntut umum masih memeriksa berkas perkara kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima berkas perkara kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan setelah dilimpahkan Polda Metro Jaya.
Berkas perkara tersebut untuk lima orang tersangka yakni I selaku sutradara merangkap produser, JAAS selaku kamerawan, AIS selaku editor film, AT selaku sound engineering merangkap pemeran dan SE selaku sekretaris yang juga pemeran wanita.
Baca juga: Tentukan Nasib Pemeran Film Porno, Polisi akan Lakukan Sejumlah Pemeriksaan Pekan Depan
"Berkas sudah kita terima dari penyidik," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan dalam keterangan tertulis, Minggu (24/9/2023).
Saat ini berkas perkara tersebut masih dilakukan penelitian oleh tim jaksa penuntut umum.
Nantinya, setelah diperiksa, jaksa akan menentukan apakah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap atau tidak.
"Masih dalam penelitian tim jaksa," ujar dia.
Buat 120 Film Dewasa
Diketahui Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film dewasa di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam hal ini, ada sebanyak 5 orang berhasil ditangkap dengan meraup keuntungan hingga Rp 500 juta selama setahun lamanya beroperasi.
Kelima tersangka diketahui berinisial I sebagai prodused, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
Baca juga: Pengakuan Artis Rumah Produksi Film Porno di Jaksel, Caca Novita: Adegan Biasa Saja, Itu Bukan Porno
Para tersangka ini sudah memproduksi kurang lebih 120 film porno dengan mendistribusikannya ke tiga website yakni https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/ dengan durasi rata-rata 1 - 1,5 jam setiap filmnya.
Tercatat, sudah ada 10 ribu pengguna yang mau menikmati film-film porno tersebut.
Para pengguna ini mendapatkan pilihan tarif untuk menikmati film porno tersebut.
"Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan (ke pengguna), ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu," ucap Ade Safri.