34 Orang Ditangkap saat Polisi Grebek Kampung Bahari, Narkoba hingga Senjata Disita
“Tiap sudut, gang-gang, dan kos-kosan yang diduga jadi tempat transaksi (pemakaian) narkoba kami geledah,” ucapnya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Daryono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi kembali menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (26/9/2023) dengan menangkap sejumlah orang dan menyita barang bukti.
“Ada beberapa orang tersangka, barang bukti senjata tajam dan narkoba kami amankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan tertulis, Selasa (26/9/2023).
Dalam penggerebekan itu, kurang lebih 204 personel dikerahkan dengan menyisir setiap gang hingga indekos di wilayah yang terkenal dengan sebutan kampung narkoba tersebut.
“Tiap sudut, gang-gang, dan kos-kosan yang diduga jadi tempat transaksi (pemakaian) narkoba kami geledah,” ucapnya.
Baca juga: Polisi Kembali Grebek Kampung Bahari, Tak Temukan Narkoba, Hanya Sita Belasan Senjata Tajam
Total, lanjut Gidion, ada sekitar 34 orang ditangkap beserta sejumlah bukti narkoba hingga senjata diamankan oleh polisi.
Gidion memastikan para pelaku itu akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku supaya ada efek jera.
“Kami amankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 Kg, ganja kering 5,7 Kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila, 2 pucuk senjata PCP berikut 6 pelontar anak panah, 3 pucuk air softgun, seperangkat alat bong (hisap sabu), 2 timbangan digital dan 5 unit sepeda motor,” tuturnya.
Gidion menjelaskan, penggerebekan oleh ratusan anggota tersebut dalam rangka menekan angka kriminalitas dan peredaran narkoba.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan adanya peredaran narkoba dan aksi tawuran di Kampung Bahari ini. Upaya ini untuk menekan angka kriminalitas di lokasi yang dianggap rawan,” tukasnya. (*)