Pasutri di Duri Pulo Jakarta Pusat Jadi Korban Penusukan Adik Ipar Saat Tagih Hutang Rp 200 Ribu
AR dan WS jadi korban penusukan oleh adik ipar mereka sendiri berinisial MS pada saat berusaha menagih hutang senilai Rp 200 ribu.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasih nahas dialami oleh pasangan suami-istri AR (31) dan istrinya WS. Keduanya ditusuk oleh adik ipar mereka sendiri berinisial MS pada saat berusaha menagih hutang senilai Rp 200 ribu di Kelurahan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis 21 September 2023 di kediaman milik pelaku MS.
Kejadian itu bermula ketika AR dan istrinya mendatangi kediaman pelaku MS guna menagih hutang terhadap I yang merupakan istri pelaku sekaligus adik kandung AR.
"Awalnya korban atas nama AR bersams istrinya WR mendatangi istri pelaku atas nama I sebesar Rp 200 ribu," kata Mugia ketika dikonfirmasi, Selasa (26/9/2023).
Ketika AR dan istrinya tiba di lokasi kejadian, AR terlibat keributan dengan pelaku MS. Tak lama berselang, lalu pelaku mengambil sebuah pahat dan kemudian menusukannya kepada korban AR.
"Kemudian pada saat melakukan penusukan kembali mengenai mata korban WS yang berada di belakang korban AR," jelasnya.
Alhasil, kedua korban pun mengalami sejumlah luka diantaranya AR alami luka sobek pada dada sebelah kanan dan punggung sebelah kanan.
Sedangkan WR kata Mugia mengalami luka tusuk pada mata sebelah kiri. "Selanjutnya kedua korban mendatangi Polsek Gambir untuk melakukan pelaporan," ucapnya.
Baca juga: Penusukan Ibu Hamil oleh Penjambret di Purwokerto Ternyata Rekayasa, Begini Penjelasan Polisi
Setelah mendaapat laporan tersebut, disebutkan Mugia, Tim Buru Sergap (Buser) langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Namun sayang, pada saat tiba di lokasi pelaku MS berhasil melarikan diri menghindari kejaran polisi.