Remaja Wanita di Bekasi Dijual Suami Istri ke Pria Hidung Belang, Sehari Bisa Layani 7 Pelanggan
Seorang wanita remaja menjadi korban eksploitasi seksual pasangan suami istri di Bekasi. Korban dijadikan wanita pemuas nafsu pria hidung belang.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang wanita remaja, YAP (17) menjadi korban perdagangan manusia yang dilakukan pasangan suami istri di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Wanita remaja tersebut dijajakan untuk melayani pria hidung belang.
Korban awalnya dinjanjikan kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri berinisial KW dan VS pekerjaan.
Namun nyatanya, ia dijadikan wanita open BO (Booking Online) atau pekerjaan seks komersial (PSK).
Terbongkarnya kasus prostitusi yang melibatkan anak ini berawal saat polisi menerima laporan korban bersama keluarganya.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan awal kejadian pada Juli 2023 di Jatiasih.
Baca juga: Polisi dalami Jaringan Prostitusi Online Muncikari Mami Icha yang Jual Puluhan Anak di Jakarta
Eksploitasi yang dilakukan pasutri VS dan KW berlangsung selama lebih dari sebulan, tepatnya dimulai dari Juli hingga pertengahan September 2023.
Tersangka dan korban sebelumnya sudah saling mengenal.
Lalu korban diajak pelaku dan dijanjikan pekerjaan sebagai pemandu lagu di sebuah karaoke.
Korban yang masih di bawah umur pun terbuai bujuk rayu kedua tersangka, diming-imingi gaji besar sehingga mau ikut ke kontrakan daerah Jatiasih.
Baca juga: Prostitusi Gang Royal Pinggir Rel Penjaringan Dibongkar, Pekerjakan Banyak Gadis Muda Asal Jabar
Di kontrakan tersebut, sejak Juli hingga pertengahan Agustus 2023 korban dipaksa menjadi cewek open BO.
"Korban tinggal bersama tersangka di kontrakan di Jatiasih, dijanjikan untuk bekerja sebagai LC (ladies companion atau pemandu lagu)," kata Erna, Rabu (27/9/2023).
Selama rentang waktu tersebut, korban yang masih di bawah umur dijual ke lekaki hidung belang melalui media promosi aplikasi MiChat.
"Jadi, ketika diajak untuk dipekerjakan, korban dibawa ke kontrakan daerah Jatiasih, di situlah tempatnya (lokasi Open BO)," jelas Erna
Setiap korban berusaha menanyakan pekerjaan yang dijanjikan, kedua tersangka selalu berdalih dengan seribu alasan.
Peran sang suami berinisial VS, membuat akun dan mengoperasikan aplikasi MiChat dengan foto korban untuk dijual sebagai cewek Open BO.
Sementara peran istrinya, memegang uang hasil praktik prostitusi yang dijalankan korban.
"Jadi suaminya mempromosikan, setelah korban mendapatkan tamu uangnya diserahkan ke istrinya," jelas Erna.
Erna mengungkap dalam sehari korban harus melayani 3 hingga tujuh pelanggan.
"Dalam sehari bisa tiga sampai tujuh tamu," katanya.
Pelaku menjual korban dengan tarif Rp 250 ribu hingga Rp 700 ribu.
Namun, pelaku hanya memberikan upah sekadarnya kepada korban.
Hasil bisnis haram tersebut lebih banyak dinikmati pasutri untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
"Untuk tarifnya jumlah paling kecil Rp250 ribu kalau paling besar Rp700 ribu," katanya.
Selama lebih dari sebulan dieksploitasi, korban berulang kali pula berusaha kabur dari kontrakan lokasi Open BO.
Tetapi kedua pelaku tak pernah bisa membuat korban tenang, mereka selalu mengikuti ke mana pun dia pergi.
"Ya betul (ada ancaman), ketika korban mau pulang selalu diikuti tersangka," tegasnya.
Hingga akhirnya orang tua korban melapor kepada polisi dan polisi pun menangkap pasangan suami tersebut.
Akibat perbuatannya, VS dan KW dijerat pasal 88 juncto 76i Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Penulis: Yusuf Bachtiar
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Teganya Pasutri di Bekasi Jual Remaja jadi Cewek Open BO di MiChat: Sehari Layani 7 Tamu