Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Polantas Minta 'Uang Damai' ke Pengendara, Polda Metro: Video Lama, Anggotanya Sudah Pensiun

Polantas itu diduga meminta uang damai sebesar Rp 150 ribu, tetapi pelanggar meminta harga lebih murah.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Viral Polantas Minta 'Uang Damai' ke Pengendara, Polda Metro: Video Lama, Anggotanya Sudah Pensiun
Tangkapan layar
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat Polantas anggota Polda Metro Jaya yang mengenakan seragam lengkap berdiri di samping pintu sopir dengan membawa surat tilang. Polantas itu diduga meminta uang damai sebesar Rp 150 ribu. Namun, pelanggar meminta harga lebih murah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video viral memperlihatkan seorang anggota polisi lalu lintas (polantas) yang meminta uang damai ke pengendara mobil yang diduga melanggar lau lintas.

Dalam video yang beredar, terlihat polantas anggota Polda Metro Jaya yang mengenakan seragam lengkap itu berdiri di samping pintu sopir dengan membawa surat tilang.

Polantas itu diduga meminta uang damai sebesar Rp 150 ribu. Namun, pelanggar meminta harga lebih murah.

Baca juga: Nasib Aipda DS Polantas Polres Cimahi yang Viral Berkendara Sambil Merokok

"Jangan lama-lama, nanti dilihat komandan saya, salah saya," kata polantas itu dalam video yang beredar.

"Seratus ya pak, nggak ada pak," balas pemobil itu.

Polantas itu terlihat tak terima dan tetap meminta uang Rp 150 ribu.

BERITA TERKAIT

"Itu udah dikeluarin. Cepat. Kalau nggak mau, nggak mau kamu, saya tahan aja SIM-nya," tutur polantas itu.

Terkait itu, Polda Metro Jaya menyebut jika aksi polantas yang ada di video tersebut merupakan peristiwa yang terjadi pada 2018.

"Itu video sekitar tahun 2018," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (30/9/2023).

Meski begitu, Doni tidak merinci identitas dari polantas tersebut. Dia hanya mengatakan jika polantas nakal tersebut sudah purna tugas sejak empat tahun yang lalu.

Doni juga mengatakan jika polantas tersebut sudah diberikan sanksi pasca-kejadian tersebut.

"Anggota tersebut pasca kejadian juga sudah diberikan sanksi. Saat ini anggota tersebut juga telah pensiun 4 tahun lalu," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas