Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dana KJP Plus Oktober 2023 Disalurkan untuk 674.599 Siswa, Ini Besaran yang Diterima

Pencairan dana KJP Plus 2023 disalurkan secara bertahap kepada 674.599 siswa mulai 4 Oktober 2023. Berikut besaran dana yang diterima.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Dana KJP Plus Oktober 2023 Disalurkan untuk 674.599 Siswa, Ini Besaran yang Diterima
kjp.jakarta.go.id
Laman kjp.jakarta.go.id - Sebanyak 674.599 siswa menjadi penerima dana KJP Plus 2023. Disalurkan mulai 4 Oktober 2023 dengan rincian besaran sebagai berikut. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan dana KJP Plus 2023.

Pencairan dana KJP Plus 2023 dilakukan secara bertahap mulai 4 Oktober 2023.

Terdapat sebanyak 674.599 peserta didik yang telah menerima dana bantuan dari KJP Plus pada Oktober 2023 ini.




Dari total tersebut, bantuan dana KJP Plus 2023 telah ditujukan untuk seluruh jenjang yakni mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB).

Bagi siswa penerima KJP Plus 2023 dapat mengecek statusnya melalui laman kjp.jakarta.go.id.

Adapun besaran dana KJP Plus 2023 yang diterima oleh siswa pada masing-masing jenjang yakni sebagai berikut:

Baca juga: Cara Cek Penerima KJP Plus Oktober 2023, Klik kjp.jakarta.go.id

Besaran Dana KJP Plus 2023

BERITA TERKAIT

1. SD/MI

Jumlah penerima jenjang SD/MI 313.154.

Besaran dana Rp 250.000/bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 135.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.

Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan

2. SMP/MTs

Jumlah penerima jenjang SMP/MTs 186.697.

Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas