Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Dinas Polri Palsu Jadi Tersangka, Terancam Dipenjara 1 Tahun

Polisi telah menangkap M, pengemudi mobil Toyota Fortuner arogan sekaligus pengguna pelat dinas Polri palsu di Jakarta Utara.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sopir Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Dinas Polri Palsu Jadi Tersangka, Terancam Dipenjara 1 Tahun
Capture Video
Mobil fortuner berpelat nomor palsu di kawasan Jakarta Utara. 

Dalam video terlihat Fortuner hitam tersebut menggunakan pelat dinas Polri. Namun hingga kekinian belum dapat dipastikan keaslian daripada pelat tersebut.

Adapun berdasar kronologi yang diceritakan korban, peristiwa ini terjadi ketika yang bersangkutan hendak pulang ke rumahnya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

"Terus di jalan gak ada apa-apa tiba-tiba ada mobil Fortuner pelat polisi nyalain strobo suruh ade gw berhenti kemungkinan gara-gara gak dikasih jalan jalur tengah. Padahal jalan lebar. Pas di lampu merah, dia berhentiin ade gw trus keluarin tongkat besi," tulisnya.

Dalam hal ini, Polda Metro Jaya memastikan jika M bukan merupakan seorang anggota polisi.

Selain itu, pelat dinas Polri bernomor 57267-00 yang terpasang di mobil pelaku ternyata palsu.

M membeli pelat nomor tersebut melalui online dan baru digunakan selama sebulan belakangan dengan alasan agar bisa aman dalam berkendara.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas