Polisi Tetapkan Sopir Fortuner yang Tabrak Wanita hingga Terpental di Jakarta Barat Jadi Tersangka
Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
Di saat bersamaan, melintas sebuah kendaraan dan menghantam korban hingga terpental beberapa meter.
Terkait itu, Kasat Lantas Jakarta Barat, AKBP Mokhamad Sigit Purwanto menyebut kejadian itu tepatnya terjadi di Jalan Pesanggrahan Raya, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (23/10/2023) sekira pukul 02.50 WIB.
Saat itu, Kevin Steven Salim (28) yang mengemudikan mobil Toyota Fortuner tersebut melaju dari arah selatan ke utara.
Kendaraan menabrak orang sedang duduk di atas sepeda motor saat melintas di dekat tokoh buah All Fresh.
Akibat kejadian itu, korban NA (18) pun mengalami luka pada bagian kepala, tangan dan perut.
"Korban dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah Puri Indah," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Asyik Berpose di Trotoar, Remaja Perempuan di Kembangan Ditabrak Fortuner hingga Mental
Sigit mengatakan pihaknya sudah mengamankan pengemudi mobil tersebut. Dari hasil pemeriksaan, Kevin mengaku tengah mengantuk saat itu
“Keterangan sopir ngantuk,” jelasnya.
Polisi juga telah melakukan tes urine kepada Kevin dan hasilnya negatif mengonsumsi alkohol maupun narkoba.
Meski begitu, saat ini pengemudi itu belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil tes urine negatif,” jelasnya.