Polisi Ringkus Warga Negara Korea, Diduga terkait Kasus Tewasnya Petugas Imigrasi di Tangerang
Seorang Warga Negara (WN) Korea berinisial KH ditangkap pihak kepolisian lantaran diduga membunuh seorang petugas Imigrasi berinisial TS.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang Warga Negara (WN) Korea berinisial KH ditangkap pihak kepolisian lantaran diduga membunuh seorang petugas Imigrasi berinisial TS.
Insiden tersebut terjadi di sebuah apartemen di kawasan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat (27/10/2023).
Baca juga: Sekdes di Tuban Dibunuh, Korban Ditabrak dan Dibacok di Ladang, Pelaku Sakit Hati Istrinya Selingkuh
Dari informasi yang dihimpun, korban diduga tewas karena terjatuh dari lantai 19 apartemen tersebut.
"Terduga pelaku WN Korea Selatan. Kejadian sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Korban dari petugas Imigrasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Hengki mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 08.00 WIB setelah mendapatkan sedikit perlawanan dan mengurung diri di kamar.
Meski begitu, Hengki belum membeberkan lebih lanjut terkait tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku.
Saat ini, tim gabungan kolaborasi interprofesi masih melakukan pendalaman di lokasi kejadian.
"Jadi kita sudah amankan terduga pelaku, kita sedang dalam penyelidikan apakah ini merupakan terkait dengan pembunuhan, atau homicide atau apakah bunuh diri, apakah kecelakaan dan sebagainya masih dalam penyelidikan," ucapnya.
Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ungkapnya.