Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Pegawai MRT Dibunuh saat COD Mobil, Motif Pelaku Terlilit Utang Rp3 M hingga Sosok Korban

Berikut fakta-fakta kasus pegawai MRT Jakarta tewas dibunuh saat COD mobil. Mulai motif pelaku hingga sosok korban.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nuryanti
zoom-in 5 Fakta Pegawai MRT Dibunuh saat COD Mobil, Motif Pelaku Terlilit Utang Rp3 M hingga Sosok Korban
Bima Putra/TribunJakarta.com
Jenazah korban pembunuhan yang ditemukan di aliran KBT Cakung saat dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/11/2023). Berikut fakta-fakta kasus pegawai MRT Jakarta tewas dibunuh saat COD mobil. Mulai motif pelaku hingga sosok korban. 

Akun itu membagikan foto korban dengan keterangan:

Turut berdukacita atas wafatnya Disa Dwi Yarto (1984-2023).

Foto korban juga diunggah akun X @adriansyahyasin yang sudah ditonton lebih dari 32 ribu kali.

Pemilik akun @adriansyahyasin berharap kasus tewasnya korban segera terungkap.

"Turut berduka cita atas wafatnya sesama pejuang perkeretaapian Indonesia, Bapak Disa Dwi Yarto

Semoga kasusnya dapat segera ditangani dan pelakunya dapat segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," tulisnya.

Baca juga: Tewas Dianiaya Suami, Istri di Demak Sempat Teriak hingga Didengar Tetangga: Tolong Jangan Bunuh

3. Sosok korban

Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra membenarkan identitas jasad yang ditemukan adalah Disa.

BERITA REKOMENDASI

"Untuk namanya betul (Disa Dwi Yarto)," katanya.

Korban merupakan karyawan swasta yang bekerja di PT MRT Jakarta.

Dalam foto yang beredar, ia memiliki jabatan sebagai Section Head Railway Building Maintainance Departemennt MRT Jakarta.

Disa diketahui kelahiran 1984 atau saat meninggal berusia 39 tahun.

4. Pelaku ditangkap

Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pelaku dalam kasus ini kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.


Masing-masing berinisial R (29), IS (31), dan JS (48).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly membeberkan peran para pelaku.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas