Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terlilit Utang Pinjol, Ibu di Depok Jual Anak Gadisnya Rp 3 Juta kepada Lelaki Hidung Belang

Hadi mengatakan RAD menjual anak kandungnya yang berusia 15 tahun untuk melayani nafsu pria Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir yakni T.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Terlilit Utang Pinjol, Ibu di Depok Jual Anak Gadisnya Rp 3 Juta kepada Lelaki Hidung Belang
YouTube
Foto Ilustrasi kasus penjualan anak. 

"Yakni, untuk ancaman hukuman Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak paling lama 10 tahun dan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak paling lama 15 tahun," ujar Nur.

Sumber: Tribun Jabar/Kompas.com

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral, Ibu di Depok Jual Putrinya Rp 3 Juta untuk Layani WN Mesir, Ngaku Gara-gara Terlilit Pinjol

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas